TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - M Bujang (40) tak bisa mengelak. Dia ditangkap saat sedang merekap judi toto gelap (togel) di rumahnya dan batang perlengkapan judi togel masih berada di atas meja.
Warga Lorong Jahit RT 8 Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, ditangkap jajaran Polsekta Jelutung, Kamis (1/12) pukul 14.00 WIB di rumahnya. Bujang mengatakan, ia baru tiga bulan menjalani sampingan menjual judi togel.
Dia melakukan itu guna menambah uang kebutuhan sehari-hari. Hasil yang dia dapat Rp 300 ribu hingga Rp 350 ribu sehari. Selanjutnya, uang dari penjualan itu diberikan kepada seseorang yang diakuinya sebagai bandar yang belum lama dikenalnya.
"Dari hasil penjualan, saya dapat Rp 30 ribu, kadang Rp 35 ribu. Kalau lagi sepi, saya ngojek. Yah, sampinganlah buat nambah-nambah uang makan untuk keluarga. Kalau mengharapkan dari ojek cuma dapat berapalah, apalagi ojek sekarang sudah ramai," ujar Bujang, yang sehari-hari mangkal di pangkalan ojek Lorong Jahit.
Kanit Reskrim Polsekta Jelutung M Amin Nasution SH MH mengatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering menjual judi togel di rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan dan ternyata memang benar, pelaku menjual judi togel. "Saat diamankan, pelaku jam 2 siang di rumahnya saat lagi nulis rekap togel. Barang buktinya juga ada di atas meja," tuturnya, Selasa (6/11).
Polisi menyita barang bukti (BB) berupa satu kalkulator merek Citizen, dua blok kupon judi togel, uang senilai Rp 56 ribu, satu pena, handphone, dan dua buku rekapan.
Selain itu, polisi juga menyita karbon satu blok, dan buku tafsir mimpi yang disimpan tersangka di dalam mangkok plastik. Sedangkan dua buah buku rekapan dan buku tafsir mimpi di letakkan tersangka di atas meja.
Sumber : Tribun
-------------------------------------------------------------------------------------------
BUKA SEDIKIT - RAHASIA UANG BALIK

-------------------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar