Ngaku berusaha keras mengumpulkan biaya untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya, malah membuat pria asal Desa Pagowan, Kecamatan Pasrujambe ini memalingkan usaha dengan mengecer kupon judi toto gelap alias togel.
Namun apesnya, operasi perjudian togel yang dikendalikannya, malah membuatnya meringkuk di tahanan. Pasalnya, pengecer togel bernama Sunaryo (32) ini, terpaksa harus berhadapan dengan aparat Satuan Reskrim Polres Lumajang.
Bahkan, Kamis (5/1/2012) siang, ia harus meringkuk di tahanan. Penahanan itu dilakukan petugas, buntut penangkapan setelah operasi togel yang dikendalikannya berhasil dibongkar.
Tersangka dibekuk aparat Satuan Reskrim Polres Lumajang saat kedapatan melayani tombokan di rumahnya. Saat penangkapan dilakukan, tersangka tak menyadari jika operasi penjualan kupon judi togel yang digelutinya telah terpantau petugas.
Saat itu, sekitar pukul 12.00 WIB, dia tenang saja melayani penombok di rumahnya. Naasnya, di saat asyik melayani pembelian itulah, tiba-tiba saja mendekat petugas yang bermaksud melakukan penangkapan terhadapnya.
AKP Suherkamto Kasubag Humas Polres Lumajang mendampingi AKBP Susanto Kapolres mengatakan dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang-bukti yang membeberkan keterlibatannya dalam aksi perjudian ini. Diantara barang-bukti yang diamankan, berupa lembar kupon, alat tulis, HP merek Samsung yang digunakan beraksi berikut uang tombokan sebesar Rp 200 ribu.
Sedangkan tersangka Sunaryo mengaku, dia mendapatkan komisi penjualan kupon togel lumayan besar.
Sumber : Surabaya Net
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar