JAMU SESAK NAFAS, ASMA SEMBUH PERMANEN

Kabar gembira, Bagi anda atau saudara/teman anda yang menderita sesak napas,asma, karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, minimal bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (sample gratis), SMS nama dan alamat , kirim ke 081392593617. Klik Disni

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Senin, 23 Januari 2012

Kabar Pilihan : MK, Kami Melarang 'Outsourcing' Karena Tidak Manusiawi

BANJARMASIN - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, sistem pekerja lepas "outsourcing" merupakan sistem yang sangat tidak memberikan perlindungan kepada pekerja terutama untuk kaum lemah.

"Untuk itu kami memutuskan melarang adanya sistem "outsourcing" untuk melindung masyarakt kecil dari kesemena-menaan pihak-pihak terkait," kata Mahfud pada pertemuan dengan tokoh masyarakat Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Jumat (20/1)

Selain itu, kata dia, larangan adanya "outsourcing" untuk tetap menjaga para pekerja dari perlakuan kurang manusiawi dan bisa diberikan hak-hak sebagaimana undang-undang yang ditetapkan.

Terhadap keputusan tersebut, kata dia, pemerintah sangat mendukung yang dibuktikan dengan gerak cepat kementerian tenaga kerja yang langsung mengeluarkan suarat edaran untuk menginventarisir perusahaan dan karyawan outsourcing.

"Kalau menunggu peraturannya akan memakan waktu lama, sehingga Kementerian Tenaga Kerja memberikan surat edaran dulu untuk menindaklanjuti keputusan tersebut," katanya.

Mungkin kata dia, yang belum bisa menerima keputusan itu adalah Kadin dan pengusaha karena mereka belum memahami isi keputusan tersebut.

Beberapa pengusaha mempertanyakan tentang pekerja proyek bangunan yang akan habis dalam jangka waktu tertentu, tidak mungkin mengangkat karyawan sebagai pegawai tetap.

Terkait masalah tersebut, kata dia, pegawai proyek bukanlah karyawan outsourcing tetapi pekerja harian yang tentunya perlakuannya berbeda dengan perusahaan yang produksi maupun usahanya berjalan terus menerus.

Pegawai outsourcing, kata Mahfud, misalnya pencatat meteran PLN yang setiap harinya hingga bertahun-tahun bekerja mencatat meteran, itu harus menjadi karyawan tetap.

Bila tidak maka perusahaan akan mudah mengganti pegawai tersebut bila ada yang bersedia di bayar lebih murah, begitu juga dengan pegawai perusahaan maupun industri lainnya.

Sebelumnya, MK menilai UU Ketenagakerjaan Pasal 65 dan Pasal 66 mengenai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya akibat sistem kontrak, menyebabkan para pekerja kehilangan jaminan atas kelangsungan kerja.

Adapun pengusaha yang mempekerjakan pekerja kontrak lebih efisien, ditinjau dari keuangan perusahaan. Soalnya, perusahaan tidak perlu memberi fasilitas sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.

---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk !  Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis Online Paling Meunguntungkan
Aduh maaak, terima kasih Tuhan, terima kasih webmaster. Saya bisa kuliahkan anak dan membantu biaya berobat ibu saya yg sakit dengan dana ini. Setelah itu saya betul2 percaya bahwa program bisnis ini bener2 bekerja. Sejak itu saya mulai aktif mempromosikan bisnis ini ke siapa saja, lewat email, milis, sms, dll. Sekarang hasilnya sudah lebih dari 500 juta masuk ke rekening bank saya. Sekali lagi terima kasih webmaster program 5 milyar
. Klik Disini

Salam, Bambang Widjatmoko, Surabaya (Kesaksian)

Informasi penting: Teknik Membeli Rumah Terbaik

Masukkan nama & email anda di sini dan dapatkan informasi properti diatas, GRATIS!

Nama:

Email:

Wirausaha Mobil Bekas Pasang Iklan Rumah Kontak Jodoh