Jakarta - Usai unjuk rasa selama kurang lebih satu jam di depan Istana Negara, perwakilan dari pengunjuk rasa konflik agraria diperbolehkan masuk ke dalam Istana Negara.
"Sebanyak 45 orang dari Sekretariat Bersama Pemulihan Hak Rakyat sudah diterima untuk negosiasi konflik agraria," ujar Koordinator Media Relation Sekretariat Bersama, Aan Anshary, di depan Istana Negara, Kamis, 12 Januari 2012.
Menurut Aan, perwakilan yang masuk ke Istana akan membahas petisi yang dirancang Sekretariat Negara. Isi petisi antara lain pencabutan Undang-Undang Penanaman Modal, UU Kehutanan, UU Perkebunan, UU Mineral dan Batu Bara, UU Pengadaan Tanah, permintaan penarikan aparat bersenjata dari lokasi konflik, menghentikan kekerasan di lokasi konflik, serta menghentikan pemerasan dan monopoli tanah warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui hasil negosiasi. Namun, sejumlah pengunjuk rasa telah mulai bergerak menjauhi Istana.
Sumber : Tempo
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar