---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SUNGAI RAYA – Ketika merekap pesanan nomor dari pembeli, MS, 50, bandar togel digerebek anggota Polsek Sungai Raya di rumahnya, Gang Gertak Kuning Laut, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Jumat (27/1)
“Polisi yang mendapatkan informasi langsung mendatangi lokasi dan menemukan pelaku sedang merekap kupon togel. Pelaku tidak berkutik ketika petugas menangkapnya yang sedang merekap kupon togelnya,” kata Kapolsek Sungai Raya AKP Jajang SKom sembari mengatakan kalau penangkapan tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat.
Polisi mengamankan barang bukti uang Rp 176 ribu, empat lembar rekapan togel, dan sebuah kalkulator. Pelaku tidak dapat mengelak lagi ketika petugas langsung membekuknya.
“Pelaku kini diamankan di Polsek Sungai Raya beserta barang bukti. Pelaku dikenakan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara,” ucapnya.
Jajang mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan, jika melihat adanya perjudian di sekitarnya. Namun informasi yang diberikan haruslah benar dan akurat, sehingga ketika melakukan penangkapan petugas bisa cepat.
“Kita berkomitmen akan memberantas judi yang ada di wilayah hukum kami. Untuk itu diharapkan kerja samanya dengan masyarakat. Karena judi ini sudah menjadi penyakit masyarakat yang harus secepatnya diberantas, jika tidak akan semakin menyebar,” imbaunya.
Sebelumnya Polsek Sungai Raya juga telah menangkap pelaku judi togel pada awal Januari tahun 2012. Perjudian memang akan terus diberantas oleh pihak kepolisian jangan sampai merebak
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar