---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
BANDARLAMPUNG - Jual beli lahan register 45 Mesuji, Lampung, oleh oknum tertentu kepada penduduk daerah itu berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi Lampung mencapai nilai Rp2,6 miliar lebih.
"Kami memiliki data jual-beli lahan negara itu oleh oknum tertentu kepada masyarakat," kata Kepala Badan Kesbang Pol Provinsi Lampung, Hidayat, pada pertemuan dengan anggota Komisi II DPR RI di Bandarlampung, Jumat.
Hidayat dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama oknum penjual lahan di register 45 serta data nama-nama pembelinya.
Data-data tersebut langsung diserahkan kepada Wakil Gubernur Lampung MS Joko Umar Said, untuk selanjutnya diberikan kepada ketua rombongan Komisi II DPR RI Abdul Hamka Naja (F-PAN).
Kepala Badan Kesbang Pol Provinsi Lampung itu saat dimintai keterangan terkait nama oknum yang menjual lahan register serta nama-nama pembelinya, mengaku tidak mengingatnya.
Sementara itu, Ketua Rombongan Komisi II DPR RI Abdul Hamka Naja mengatakan, pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu kebenaran dugaan jual beli lahan di register tersebut.
"Kami akan mempelajari terlebih dahulu laporan yang diberikan oleh Pemprov Lampung itu, untuk kemudian dibahas dalam rapat di DPR nanti," kata dia, yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu.
Kunjungan Komisi II DPR RI ke Lampung untuk mengetahui sengketa lahan yang terjadi di Mesuji, Lampung dengan menggali keterangan dari masyarakat, perusahaan pengolah lahan, pemerintah provinsi dan kabupaten setempat serta pihak terkait lainnya.
Ketua Rombongan Komisi II DPR RI Abdul Hamka Naja menyatakan, kasus sengketa lahan di Lampung itu nantinya akan dijadikan percontohan untuk penyelesaiaan kasus serupa di Tanah Air seperti di Nusa Tenggara Barat, Kalimantan, Sumatera dan lain-lain.
Sebelumnya, rombongan anggota Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Mesuji, Kamis (26/1), tetapi karena jalan diblokade oleh penduduk yang merupakan perambah register, akhirnya dialihkan ke Unit II Kabupaten Tulangbawang.
Anggota Komisi II bertemu dengan Pj Bupati Mesuji Albar Hasan Tanjung serta urusan perusahaan yang bersengketa dengan warga yakni PT BSMI dan Inhutani.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
-Register 45 Mesuji dihargai Rp2,6 M
-Tuntaskan Kasus Mesuji, Jangan Terus Persoalkan Videonya
-Aparat Dituding Memutarbalik Fakta Mesuji
-Menhut, Video Mesuji, 4 Menit Diambil di Luar Indonesia
-Aparat yang Menaruh Pedang di Mayat Made Dicari
-Tuntaskan Kasus Mesuji, Jangan Terus Persoalkan Videonya
-Aparat Dituding Memutarbalik Fakta Mesuji
-Menhut, Video Mesuji, 4 Menit Diambil di Luar Indonesia
-Aparat yang Menaruh Pedang di Mayat Made Dicari
Tidak ada komentar:
Posting Komentar