---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Asyik menulis angka di kertas melayani pelanggan judi togelnya, tiba-tiba ditangkap polisi. Pengalaman pahit itu menimpa Aan Guna Edi (30), warga Dusun Pondokrejo, Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung.
Buntutnya, Selasa (31/1/2012), pria yang belakangan diketahui sebagai pengecer kupon judi toto gelap ini, terpaksa mendekam di tahanan. Penahanan ini dilakukan aparat Unit Reskrim Polsek Kota Lumajang setelah sebelumnya berhasil membongkar kedoknya.
Rupanya, tersangka selama ini tidak hanya mengoperasikan judi togel di kampungnya sendiri. Bahkan, ia melayani pembelian dengan menemui pelanggannya di luar wilayah Kecamatan Rowokangkung
Buktinya, saat disergap petugas, tersangka tengah melayani pelanggan judi kuponnya di seputaran Pasar Baru Lumajang, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Kota Lumajang.
Atas keterlibatannya itulah, akhirnya tersangka ditangkap dalam penyergapan, sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas memergoki bisnis judi yang digelutinya. Kala itu, tersangka tengah sibuk menuliskan angka di lembaran kertas melayani pelanggannya.
Rupanya, kertas yang ditulis tersangka tak lain lembaran kupon togel. Akibatnya, kini tersangka harus merasakan hidup sengsara dalam bui karena kenekatannya menggeluti bisnis haram itu.
Tersangka yang memang dikenal sebagai pengecer judi kupon itu, sebelumnya tak menyangka jika polisi telah mencium sepak terjangnya. Di hari nahasnya, tersangka tampak santai saja melayani pelanggan judi kuponnya di pinggiran jalan di kawasan Pasar baru Lumajang.
“Baru beberapa pelanggan beli kupon, tiba-tiba saja polisi menangkap saya Pak,”ungkapnya. Namun, karena di hadapannya masih tercecer barang-bukti (BB) berupa HP Soni Erricson yang digunakan untuk menerima tombokan berikut uang Rp. 80 ribu.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku belum lama menggeluti ajang judi ini.
Dia telah menjadi pengecer judi kupon dengan pelanggan rata-rata adalah kenalannya.
“Saya tak punya pilihan lagi Pak. Sebab, kebutuhan semakin meningkat. Makanya, saya jadi pengecer begini,”begitu ungkapnya di hadapan penyidik. Makanya, tersangka pun terus berkecimpun dalam bisnis haram itu sampai akhirnya tertangkap.
Terkait masih maraknya aksi perjudian ini, Aiptu M Rokhim Kanit Reskrim Polsek Kota Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM Lumajang mendampingi Iptu Totok Suyadi Kapolsek dan AKBP Susanto Kapolres Lumajang mengungkapkan, setidaknya tersangka merupakan salah-satu diantara sekian banyak contoh bagi siapapun yang nekat menggelar ajang judi.
“Kita menghimbau kepada siapapun agar tidak terlibat aksi perjudian. Sebab, kita tak akan segan memenjarakan siapapun yang masih nekat dan tertangkap,”tegas Kanit Reskrim.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar