---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
SANGATTA - Aparat Unit Opsnal Satuan Reskrim Polres Kutai Timur (Kutim) membekuk dua tersangka judi toto gelap (togel) alias kupon putih, Sabtu (10/3/2012).
Kedua tersangka adalah Sum (44) alias Nok, warga Jalan Yos Sudarso II, Kecamatan Sangatta Utara; dan Dul (39), warga Jalan Yos Sudarso I, Sangatta Utara.
Keduanya ditangkap sekitar pukul 15.00 WITA, di Warung Pinrang, Sangatta Lama. Dari tangan keduanya, polisi juga menyita barang bukti berupa enam lembar rekapan togel, uang tunai Rp 159.000, dan dua buah ponsel Nokia yang berisikan SMS pesanan nomor.
Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Sugeng Subagyo, Minggu (11/3/2012) mengatakan, penangkapan berawal dari informasi warga, bahwa di warung tersebut marak perjudian togel. Setelah diselidiki, ternyata benar.
"Sum mengaku hanya bertugas melayani penjualan togel. Sedangkan pengepulnya Dul," ujar Sugeng.
Agar aksi kejahatannya tidak terendus petugas, lanjutnya, tersangka menggunakan modus penjualan melalui SMS. Setiap orang yang ingin memesan harus mengirimkan SMS lebih dulu.
Tersangka pun sangat selektif dalam melayani pembeli. Sebab, yang ingin membeli harus orang-orang yang ia kenal.
Kedua tersangka juga mengaku menjual togel lantaran tergiur dengan untung yang cukup besar. Setiap hari ia bisa mendapat hasil bagi persen dari penjualan, hingga jutaan rupiah. Alasan lainnya, karena keduanya tidak memiliki pekerjaan tetap.
Kedua tersangka bakal dijerat pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
-Penjual Togel Hanya Layani Pembeli yang Sudah Dikenal
-Agen Togel Ngaku Nyetor Ke Oknum Aparat
-Kapolsek Dilengserkan karena Diduga Lepaskan Bandar Togel
-Komplotan Penjudi Online Digulung
-Dua Polisi Tewas Dibakar Massa
-Tekad Memberantas Segala Bentuk Perjudian di Kab. Bandung
-Penjual Togel Dihukum 7 Bulan
-Kupon Putih Via SMS Diungkap
-Agen Togel Ngaku Nyetor Ke Oknum Aparat
-Kapolsek Dilengserkan karena Diduga Lepaskan Bandar Togel
-Komplotan Penjudi Online Digulung
-Dua Polisi Tewas Dibakar Massa
-Tekad Memberantas Segala Bentuk Perjudian di Kab. Bandung
-Penjual Togel Dihukum 7 Bulan
-Kupon Putih Via SMS Diungkap
Tidak ada komentar:
Posting Komentar