---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Pauh—Jajaran Reskrim Polsekta Pauh menciduk seorang penjual judi toto gelap, Darius alias Cobek, 46, warga Kotoparak, Pisang, Pauh. Saat ini, tersangka sudah ditahan di sel tahanan Polsekta Pauh untuk proses lebih lanjut.
Kapolresta Padang Kombes Polisi Moch Seno Putro mengatakan, tersangka ditangkap Minggu (25/3) sekitar pukul 14.15 WIB, di salah satu tempat perabotan di Jalan Wak Ketok, Pisang.
Saat ditangkap, kata Seno, tersangka berusaha kabur, tapi berhasil digagalkan petugas reskrim Polsekta Pauh. Dalam penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsekta Pauh Ipda Jaswir ND itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 305 ribu, 5 lembar kertas syair, 2 buah buku rekap togel.
“Selain itu petugas juga mengamankan 1 handphone Nokia yang berisi nomor togel, 1 pena serta 2 lembar catatan angka togel. Kini barang bukti itu sudah diamankan di Mapolsekta Pauh,” kata Seno didampingi Kapolsekta Pauh Kompol Daeng Rahman, kemarin (26/3).
Tersangka, jelas Kompol Daeng, sebelumnya sudah menjadi target operasi (TO) sejak akhir 2011, tapi untuk menjebak tersangka, petugas selalu gagal. Sebab, motif penjualan togel ini sulit terlacak oleh petugas.
“Kendati begitu, petugas akan terus berusaha untuk mengungkap kasus togel ini,” kata Daeng.
Penangkapan penjual togel ini, tambah Daeng, juga operasi Sikat Mandiri Polresta Padang yang dimulai sejak 22 Maret lalu sampai 12 April. “Dalam operasi ini, seluruh judi dan penyakit masyarakat lainnya akan ditumpas,” tukasnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar