13 Juli 2011
MAGELANG - Pembuatan kartu penduduk elektronik atau E KTP di Kota Magelang mulai dilaksanakan Agustus mendatang . ''Akhir bulan Juli ini peralatannya datang dan langsung dipasang, sehingga Agustus sudah bisa melayani masyarakat,''kata Kepala Dispendukcapil Drs Sugiharto sebelum dilantik menjadi Sekda Kota Magelang, kemarin.
Dia menerangkan, peralatan yang dikirim dari Kemendagri berjumlah 12 buah berupa hibah dan pinjaman. Adapun pemasangannya statis dan mobile. Untuk peralatan yang statis dan merupakan hibah jumlahnya 7 buah. Untuk kantor kecamatan yakni Magelang Selatan, Magelang Tengah dan Magelang Utara masing-masing mendapat dua buah. Sedang sebuah lagi dipasang di Kantor Dispendukcapil.
''Peralatan yang berupa pinjaman dua buah, dipasang di Kantor Kecamatan Magelang Selatan dan Kantor Kecamatan Magelang Tengah. Sedang yang mobile (bergerak red), terdiri 1 hibah dan 2 pinjaman. Peralatan pinjaman itu akan dikembalikan pada akhir tahun 2011,'' ujarnya.
Seperti diketahui, Kota Magelang termasuk 197 kabupaten/kota yang tahun ini wajib melaksanakan KTP berbasis elektronik. Untuk Jateng terdapat 8 kabupaten/kota, dan E KTP harus selesai pada akhir Desember 2011. Kabupaten/kota lainnya dilaksanakan tahun 2012.(P60-53)
Sumber : SuaraMerdeka.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar