13 Juli 2011
MAGELANG - Slamet Sugendro (24), yang membunuh Susi Lestari (15), siswi SMP Negeri 13 Kota Magelang, divonis 12 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, kemarin.
Vonis itu dianggap keluarga korban cukup ringan dan tidak sesuai dengan perbuatannya. ”Nyawa Susi harus ditebus dengan nyawa,” kata Dona Agus Saputro (18), yang turut hadir dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim, Subur Susatyo SH MH.
Menurut dia, perbuatan Slamet Sugendro menyisakan luka mendalam bagi keluarga korban. Apalagi sejauh ini belum ada iktikad baik dari terdakwa maupun keluarganya untuk datang dan meminta maaf. ”Belum ada permohonan maaf. Jadi kami tidak bisa menerima itu,” ujar siswa kelas XII Madrasah Aliyah Magelang itu.
Putusan Majelis Hakim itu memang tiga tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Tommy Untung Setyawan SH. Jaksa menuntut hukuman 15 tahun penjara karena tidak ada alasan pembenar, dan belum menerima pengampunan atau maaf dari keluarga korban.
Tetapi bagi Majelis Hakim, perbuatan terdakwa yang meringankan hukuman, selama persidangan berperilaku sopan dan memberikan keterangan terus terang, belum pernah dihukum, masih muda dan memiliki kesempatan memperbaiki diri serta masih dibutuhkan kasih sayang anaknya, dan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga.
Terisak-isak
Mendengar uraian itu, terdakwa terisak-isak.
Sedangkan yang memberatkan, terdakwa membunuh mantan pacar yang sudah berkali-kali diajak berhubungan badan, serta korban masih anak-anak. Perbuatan itu meresahkan masyarakat.
”Kami sudah musyawarahkan keputusan ini,” tutur Subur sembari meminta terdakwa berdiri yang didampingi penasihat hukumnya, Bambang Sri Manunggal SH.
Terdakwa dinyatakan bersalah melanggar pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan. Menanggapi vonis yang dijatuhkan tersebut, Slamet Sugendro langsung menerima keputusan itu. Sementara Jaksa Tommy Untung Setyawan SH menyatakan pikir-pikir. ”Masih ada waktu seminggu untuk bersikap, kami akan manfaatkan itu,” tutur Jaksa Tommy. (pr-15)
Sumber : SuaraMerdeka.com
Berita erkait hari ini :
- Pembuatan KTP Elektronik Mulai Agustus
- PesidenPertemu Pimpinan TNI di AKMIL Magelang
- Presiden - TNI/Polri Bahas Modernisasi AlutsistaBerita erkait hari ini :
- Pembuatan KTP Elektronik Mulai Agustus
- PesidenPertemu Pimpinan TNI di AKMIL Magelang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar