Drs Sugeng Riyadi Kasi SMK Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) selaku panitia pemberian beasiswa mengatakan, alokasi dana beasiswa untuk SMA/SMK dari APBD hanya sebesar Rp 250 juta untuk 300 siswa. “Masing-masing penerima mendapat bantuan sekitar Rp 833 ribu, diberikan dua tahap,” katanya (17/7).
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga menyalurkan beasiswa kepada 286 siswa miskin di SMK yang berasal dari APBN, serta beasiswa bantuan khusus murid miskin (BKMM) untuk 496 siswa SMA/ SMK. “Masing-masing penerima beasiswa dari APBN ini akan menerima Rp65 ribu setiap bulan, sedangkan penerima BKMM akan menerima bantuan sebesar Rp1 juta,” ungkapnya.
Terpisah, Drs Rachmat Subarkah Kasi SMA Disdikpora mengatakan, sebagian besar beasiswa itu diberikan kepada siswa yang dinilai kurang mampu. “Prosedur pemberian beasiswa sudah ada aturan mainnya. Tapi difokuskan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu,” ungkapnya.
Menurut dia, setiap penerima beasiswa dari keluarga kurang mampu harus memenuhi semua persyaratan. Diantaranya adalah masuk dalam data base BPS (Badan Pusat Statistik), dan surat keterangan tidak mampu dari pemerintah desa.
Namun demikian, selain adanya syarat formal tersebut, ada beberapa hal yang juga dipertimbangkan oleh Disdikpora. “Pemberian beasiswa lebih banyak kepada perempuan atau siswa kelas akhir dan hampir selesai,” jelasnya.
Agar pemberian beasiswa tersebut tepat sasaran, pihak sekolah diwajibkan untuk melakukan survey ke rumah siswa calon penerima beasiswa dan mencocokkan dengan data yang ada. Hal ini untuk menghindari adanya permainan di masyarakat.
Ia menyatakan, kadang-kadang ada orang tua siswa yang tergolong mampu tapi mengajukan beasiswa dengan persyaratan yang lengkap dengan surat keterangan miskin dari desa. “Setelah kita survey ternyata orang tuanya tergolong mampu. Alasan desa mengeluarkan surat keterangan miskin karena orang tua siswa yang memaksa sehingga lurahnya kadang-kadang tidak enak,” ungkapnya.
Setelah siswa calon penerima beasiswa terpilih, imbuhnya, harus diumumkan di papan pengumuman sekolah untuk trasparansi. “Kalau ada orang tua siswa yang protes maka akan dipanggil oleh pihak sekolah untuk diberikan penjelasan,” katanya. (jpnn)
Sumber : JPNN.com
Berita Terkait Hari Ini :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar