MAGELANG - Menindaklanjuti banyaknya bangunan bermasalahan di Kota Magelang, eksekutif dan legislatif kompak. Komisi C DPRD Kota Magelang bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) melakukan tinjauan lapangan ke beberapa lokasi bangunan tersebut. Salah satunya, Hotel Oxalis yang terletak di Jalan Cempaka, Kompleks Kyai Langgeng. Di tempat ini, beberapa anggota Komisi C mencak-mencak, sebabnya, proses pembangunan hotel tetap berlangsung meski jauh-jauh hari Pemkot sudah meminta pembangunan dihentikan. “Kan sudah jelas-jelas dipasang tulisan pembangunan dihentikan karena melanggar peraturan. Tapi kenapa, pembangunan masih saja berlangsung,” kata Anggota Komisi C, Sriyanto, kemarin.
Saat Sidak berlangsung, memang terlihat beberapa pekerja tengah menggarap tembok di sisi kanan hotel. Protes Komisi C kian menjadi tatkala melihat gundukan jalan masuk menuju hotel memakan badan jalan. ”Ini jelas membahayakan pengguna jalan. Kami meminta dibongkar. Seminggu lagi kami akan cek. Kalau belum dibongkar, kami yang akan bongkar,” tutur Sriyanto.
Dari pantauan, gundukan jalan masuk tersebut memakan badan jalan sekitar satu meter lebih. Plt Kepala DPU, Agus Susatyo yang ikut terjun langsung dalam tinjauan tersebut juga berkomentar. “Kami keberatan, ini harus dibongkar. Sampaikan ke pemilik hotel untuk segera membongkar gundukan ini. Bila dalam waktu seminggu tidak dibongkar, maka DPU yang akan turun tangan," ancam Agus.
Ketua Komisi C, Joko Mei Budiono, mempertanyakan selokan yang dulunya ada di depan bangunan hotel tersebut.”Dulu di depan sini ada selokan. Saya tahu persis, saya tidak bisa dibohongi, karena dulu tanah ini kepunyaan keluarga saya,” ungkap pria yang karib disapa Mimok itu.
Menurut Mimo, diurugnya selokan tersebut jelas akan memampatkan saluran air dan akan menyebabkan genangan air di jalan saat hujan turun. “Sidak Komisi C dan DPU dilakukan setelah banyaknya masukan dari warga terkait proses pembangunan hotel yang terus berlanjut meski sudah dihentikan,” jelas Mimok.
Proses pembangunan Hotel Oxalis sendiri dihentikan oleh Pemkot beberapa bulan lalu. Pasalnya, pembangunan hotel tersebut dinilai melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Di sekitar jalan Cempaka, Komisi C tak hanya menyoroti Hotel Oxalis, namun juga sebuah bangunan yang berdiri tidak jauh dari Rumah Dinas Walikota. Sebab meski pengerjaan bangunan tersebut sebelumnya juga sudah diminta untuk dihentikan. Namun, dari pantauan, bangunan tersebut kini sudah hampir rampung pengerjaannya, dan bahkan sudah dicat.”Ini jelas ada yang nggak beres. Setelah ini, kami akan coba tanyakan ke Pak Eri (Kepala DKPTK),” tandas Sriyanto.
GM Incharge The Oxalis Regency Hotels, Tri Adi Nugroho berjanji akan menyampaikan masukan dari dewan dan Pemkot Magelang ke pemilik. “Iya, kami akan laporkan semuanya ke Pak Gunawan (pemilik). Semoga segera ada solusi. Tetapi yang jelas, kami niatnya ingin tertib dan menaati aturan,” katanya.
Tri berharap pihaknya bisa diberi kesempatan untuk membangun kembali hotel yang sudah memasuki tahap finishing tersebut. “Bagaimanapun ini aset lho. Selain mendukung dunia pariwisata Magelang, juga menyerap banyak karyawan,” jelasnya.(dem)
Terkait Berita hari ini :
> 400 Orang Densus 26 Siap Perang Di Bulan Puasa
> PS Portugal Nyanyikan Burung Kakak Tua
> Warga Gempol Enggan Pindah
> Lomba Panjat Pinang Dimajukan
> Poppy Optimis UMKM Magelang Maju
> Peraturan Pemkot Ditabrak, Pembangunan Hotel Oxalis Jalan Terus
> Huntara Mulai Ditempati
Saat Sidak berlangsung, memang terlihat beberapa pekerja tengah menggarap tembok di sisi kanan hotel. Protes Komisi C kian menjadi tatkala melihat gundukan jalan masuk menuju hotel memakan badan jalan. ”Ini jelas membahayakan pengguna jalan. Kami meminta dibongkar. Seminggu lagi kami akan cek. Kalau belum dibongkar, kami yang akan bongkar,” tutur Sriyanto.
Dari pantauan, gundukan jalan masuk tersebut memakan badan jalan sekitar satu meter lebih. Plt Kepala DPU, Agus Susatyo yang ikut terjun langsung dalam tinjauan tersebut juga berkomentar. “Kami keberatan, ini harus dibongkar. Sampaikan ke pemilik hotel untuk segera membongkar gundukan ini. Bila dalam waktu seminggu tidak dibongkar, maka DPU yang akan turun tangan," ancam Agus.
Ketua Komisi C, Joko Mei Budiono, mempertanyakan selokan yang dulunya ada di depan bangunan hotel tersebut.”Dulu di depan sini ada selokan. Saya tahu persis, saya tidak bisa dibohongi, karena dulu tanah ini kepunyaan keluarga saya,” ungkap pria yang karib disapa Mimok itu.
Menurut Mimo, diurugnya selokan tersebut jelas akan memampatkan saluran air dan akan menyebabkan genangan air di jalan saat hujan turun. “Sidak Komisi C dan DPU dilakukan setelah banyaknya masukan dari warga terkait proses pembangunan hotel yang terus berlanjut meski sudah dihentikan,” jelas Mimok.
Proses pembangunan Hotel Oxalis sendiri dihentikan oleh Pemkot beberapa bulan lalu. Pasalnya, pembangunan hotel tersebut dinilai melanggar Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Di sekitar jalan Cempaka, Komisi C tak hanya menyoroti Hotel Oxalis, namun juga sebuah bangunan yang berdiri tidak jauh dari Rumah Dinas Walikota. Sebab meski pengerjaan bangunan tersebut sebelumnya juga sudah diminta untuk dihentikan. Namun, dari pantauan, bangunan tersebut kini sudah hampir rampung pengerjaannya, dan bahkan sudah dicat.”Ini jelas ada yang nggak beres. Setelah ini, kami akan coba tanyakan ke Pak Eri (Kepala DKPTK),” tandas Sriyanto.
GM Incharge The Oxalis Regency Hotels, Tri Adi Nugroho berjanji akan menyampaikan masukan dari dewan dan Pemkot Magelang ke pemilik. “Iya, kami akan laporkan semuanya ke Pak Gunawan (pemilik). Semoga segera ada solusi. Tetapi yang jelas, kami niatnya ingin tertib dan menaati aturan,” katanya.
Tri berharap pihaknya bisa diberi kesempatan untuk membangun kembali hotel yang sudah memasuki tahap finishing tersebut. “Bagaimanapun ini aset lho. Selain mendukung dunia pariwisata Magelang, juga menyerap banyak karyawan,” jelasnya.(dem)
Terkait Berita hari ini :
> 400 Orang Densus 26 Siap Perang Di Bulan Puasa
> PS Portugal Nyanyikan Burung Kakak Tua
> Warga Gempol Enggan Pindah
> Lomba Panjat Pinang Dimajukan
> Poppy Optimis UMKM Magelang Maju
> Peraturan Pemkot Ditabrak, Pembangunan Hotel Oxalis Jalan Terus
> Huntara Mulai Ditempati
Tidak ada komentar:
Posting Komentar