Dewan Jogja Belajar e-KTP
MAGELANG - Komisi A
Dewan Kota Jogja ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil)
Pemkot Magelang belajar elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP).
Mereka diterima langsung Plt Kepala Disdukcapil, Lukman Zakaria SH.Cn
yang didampingi Ketua Komisi A DPRD Kota Magelang Singgih Pambudi.
Rombongan dari jogja, terdiri dari sembilan orang dipimpin oleh Wakil
Ketua DPRD Kota Jogja,Agung Damar Kusumandaru dan Ketua Komisi A, Chang
Wendryanto.
Menurut Agung damar,kunjungan tersebut dalam rangka mengetahui persiapan jelang pelaksanaan e-KTP di Kota Magelang, yang rencananya akan dimulai Agustus tahun 2011. "Ini untuk mengetahui lebih jelas kaitannya dengan persiapan dan mekanisme pelaksanaan e-ktp," katanya, kemarin.
Menurut Agung, Jogja sebenarnya menjadi pilot project e-KTP. Tetapi masih bersifat kedaerah atau belum nasional. Sedangkan Kota Magelang termasuk delapan kota/kab di Jateng yang mendahului untuk penerapan e-KTP. "ini akan menjadi kajian kami lebih dalam mengenai mekanisme penerapan e-KTP," tuturnya
Dijelaskan Lukman, untuk memantapkan kesiapan kota magelang menuju e-KTP, didpendukcapil telah melakukan persiapan sebagai langkah awal adalah penyusunan anggaran pendukung, persiapan operator serta sarana prasarana yang mendukung. "Kami sudah mempersiapkan dengan maksimal, kami juga sudah mensosialisasikan penerapan e-KTP kepada ketua rt/rw se kota magelang," jelasnya
Lukman yang juga Inspektur Pemkot Magelang menerangkan, bantuan sarana dan prasarana dari pusat untuk Kota Magelang sejumlah 12 set. Terdiri dari sembilan set statis dan 3 set mobile. "kemungkinan alat tersebut akan datang ke kota magelang petengahan agustus mendatang. karena saat ini masih dikrim dari Amerika.
Sebelum penerapan e-KTP, para operator akan mendapat bimbingan teknis selama dua hari dari konsorsium (pemenang lelalng di Depdagri)," paparnya.
Saat sesi tanya jawab, Chang menanyakan soal anggaran dan persiapan teknis jelang pelaksanaan e-KTP. "Bagaimana persiapan Kota Magelang terhadap pelaksanaan e-KTP. Karena jelas, dalam perhitungan kami, biaya pembuatan e-KTP satu buahnya memakan Rp 23 ribu. lha kalau sekarang masih diampu oleh pemerintah pusat. Bagaimana kalau sudah dilepas?" tanyanya.
Lukman menerangkan, soal anggaran pembuatan KTP, bisa saja akan dibebankan kepada masyarakat. Dimana hal tersebut akan diatur melalui Perda. "Tapi itu semua tergantung dewan. kalo mau digratiskan juga tidak apa-apa," ujarnya.
soal pelaksanaan. Lukman mengaku pihaknya masih belum mencabut KTP lama ketika e-KTP masih bermasalah. diantaranya menyangkut sidik jari, foto dan lainnya. "Selama e-KTP belum sempurna. KTP lama tidak akan dicabut," tegasnya. (dem)
Menurut Agung damar,kunjungan tersebut dalam rangka mengetahui persiapan jelang pelaksanaan e-KTP di Kota Magelang, yang rencananya akan dimulai Agustus tahun 2011. "Ini untuk mengetahui lebih jelas kaitannya dengan persiapan dan mekanisme pelaksanaan e-ktp," katanya, kemarin.
Menurut Agung, Jogja sebenarnya menjadi pilot project e-KTP. Tetapi masih bersifat kedaerah atau belum nasional. Sedangkan Kota Magelang termasuk delapan kota/kab di Jateng yang mendahului untuk penerapan e-KTP. "ini akan menjadi kajian kami lebih dalam mengenai mekanisme penerapan e-KTP," tuturnya
Dijelaskan Lukman, untuk memantapkan kesiapan kota magelang menuju e-KTP, didpendukcapil telah melakukan persiapan sebagai langkah awal adalah penyusunan anggaran pendukung, persiapan operator serta sarana prasarana yang mendukung. "Kami sudah mempersiapkan dengan maksimal, kami juga sudah mensosialisasikan penerapan e-KTP kepada ketua rt/rw se kota magelang," jelasnya
Lukman yang juga Inspektur Pemkot Magelang menerangkan, bantuan sarana dan prasarana dari pusat untuk Kota Magelang sejumlah 12 set. Terdiri dari sembilan set statis dan 3 set mobile. "kemungkinan alat tersebut akan datang ke kota magelang petengahan agustus mendatang. karena saat ini masih dikrim dari Amerika.
Sebelum penerapan e-KTP, para operator akan mendapat bimbingan teknis selama dua hari dari konsorsium (pemenang lelalng di Depdagri)," paparnya.
Saat sesi tanya jawab, Chang menanyakan soal anggaran dan persiapan teknis jelang pelaksanaan e-KTP. "Bagaimana persiapan Kota Magelang terhadap pelaksanaan e-KTP. Karena jelas, dalam perhitungan kami, biaya pembuatan e-KTP satu buahnya memakan Rp 23 ribu. lha kalau sekarang masih diampu oleh pemerintah pusat. Bagaimana kalau sudah dilepas?" tanyanya.
Lukman menerangkan, soal anggaran pembuatan KTP, bisa saja akan dibebankan kepada masyarakat. Dimana hal tersebut akan diatur melalui Perda. "Tapi itu semua tergantung dewan. kalo mau digratiskan juga tidak apa-apa," ujarnya.
soal pelaksanaan. Lukman mengaku pihaknya masih belum mencabut KTP lama ketika e-KTP masih bermasalah. diantaranya menyangkut sidik jari, foto dan lainnya. "Selama e-KTP belum sempurna. KTP lama tidak akan dicabut," tegasnya. (dem)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar