- Terlibat Penipuan Mobil Rp 2,8 Miliar
Magelang, CyberNews. AKP Sarjiman, anggota Polres Salatiga, dihukum tiga bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Magelang, yang dipimpin Subur Susatyo SH MH, Kamis (25/8).
Vonis itu lebih ringan satu bulan dari tuntutan jaksa. Perwira polisi itu dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 378 KUHP, yakni melakukan tindak pidana penipuan, sehingga meurgikan PT Hafa Mobil (HM) Magelang senilai Rp 2,8 miliar.
Yang memberatkan, sebagai seorang perwira polisi, seharusnya terhukum tidak bisa memberi teladan yang baik bagi masyarakat. Sedangkan yang meringankan, terpidana belum menikmati hasil kejahatannya, malah kehilangan uangnya Rp 110 juta untuk membayar uang muka pada HM. Dalam transaksi pembelian 11 dump truk, AKP Sarjiman diajak oleh rekan kerjanya, Joko Susanto (terdakwa lain dalam perkara ini), karena dianggap bisa memenuhi persyaratan administrasi yang diminta HM.
Pihak jaksa juga menganggap kerugian Rp 2,8 miliar itu akibat keteledoran HM sendiri. Karena menyerahkan 11 dump truk senilai Rp 2,8 miliar, sebelum pembayaran uang muka dilunasi, atau sebelum cairnya dana dari lembaga pembiayaan (leasing).
Atas vonis yang satu bulan lebih ringan dari tuntutannya tersebut, JPU Kristanti Yuni Purnawanti SH menyatakan menerima. Hal yang sama diutarakan oleh terdakwa Sarjiman yang didampingi penasehat hukumnya, Ristiani Gani Mendrofa SH.
Seperti diberitakan sebelumnya, AKP Sarjiman bersama Joko Susanto menyatakan akan membeli 50 unit dump truk, di HM, untuk sarana pengurugan tanah jalan tol di Pejagan-Kanci, perbatasan Jateng-Jabar.
AKP Sarjiman mengaku sebagai pengurus CV Bhayangkara Mandiri Sejahtera (BMS), yang tugasnya melakukan kegiatan usaha di wilayah Semarang dan sekitarnya. Selanjutnya diserahkan sejumlah dokumen BMS, sebagai persyaratan administrasi untuk sewa beli dump truk.
HM hanya menyetujui pembelian 11 unit seharga Rp 268 juta/truk. Dengan uang muka Rp 35 juta/unit dan sisanya diangsur. Namun terdakwa hanya membayar uang muka Rp 10 juta/unit, serta menyerahkan tiga lembar BG (Bilyet Giro) masing-masing senilai Rp 100 juta, Rp 150 juta dan Rp 25 juta. Tetapi sampai jatuh tempo, BG itu tidak dapat dicairkan.
( Tuhu Prihantoro / CN34 / JBSM )
Kabar gembira, Bagi anda atau saudara anda yang menderita asma, sesak napas karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, selebihnya bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (gratis), SMS nama dan alamat serta keluhan penyakit, kirim ke 081392593617 Kunjungi Website
Kabar Berita Magelang Hari Ini, 26 Agustus 2011
-Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Selasa 30 Agustus
-Anggota Polres Salatiga Dihukum Tiga Bulan
-Waspadai Ruas Jalan Sekitar Muntilan
-Persediaan Darah PMI Dipastikan Aman Hingga Lebaran
-KABUPATEN MAGELANG KEKURANGAN GURU
-Perusahaan Siap Bayar THR
-Asyik, Naik Kuda Keliling Borobudur
-Petugas Musnahkan Cacing Hati
-Mau Mudik ke Magelang, Anak Tertinggal di Rest Area
-Arus lalu lintas Jogja-Magelang-Bawen mulai meningkat
-Hingga Siang Ini, Arus Mudik Jalur Tengah Lancar Jaya
-Tidak ada Jalan Alternatif di Jalur Jateng-DIY
JAMU ASMA/SESAK NAPAS INSYA ALLAH SEMBUH TOTAL
Kabar gembira, Bagi anda atau saudara anda yang menderita asma, sesak napas karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, selebihnya bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (gratis), SMS nama dan alamat serta keluhan penyakit, kirim ke 081392593617 Kunjungi Website
Kabar Berita Magelang Hari Ini, 26 Agustus 2011
-Muhammadiyah Tetapkan Idul Fitri Selasa 30 Agustus
-Anggota Polres Salatiga Dihukum Tiga Bulan
-Waspadai Ruas Jalan Sekitar Muntilan
-Persediaan Darah PMI Dipastikan Aman Hingga Lebaran
-KABUPATEN MAGELANG KEKURANGAN GURU
-Perusahaan Siap Bayar THR
-Asyik, Naik Kuda Keliling Borobudur
-Petugas Musnahkan Cacing Hati
-Mau Mudik ke Magelang, Anak Tertinggal di Rest Area
-Arus lalu lintas Jogja-Magelang-Bawen mulai meningkat
-Hingga Siang Ini, Arus Mudik Jalur Tengah Lancar Jaya
-Tidak ada Jalan Alternatif di Jalur Jateng-DIY
Tidak ada komentar:
Posting Komentar