Terkait Kasus Korupsi Buku Ajar 2003
MAGELANG - Sudah seminggu terdakwa maupun tersangka kasus dugaan korupsi Buku Ajar 2003 ditahan di LP Magelang. Tapi kejaksaan setempat belum melakukan pemeriksaan lagi.
Alasan yang muncul, karena Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Magelang juga tengah disibukkan dengan kasus korupsi lainnya dan keterbatasan personel. Termasuk masalah evaluasi perkara yang harus dilakukan, untuk menilai kekurangan.
“Kalau untuk terdakwa kan sudah P 21 (lengkap). Iya, kami belum periksa lagi mereka (tersangka) sejak ditahan. Tapi segera akan kami lakukan setelah kami lakukan evaluasi dan jaksa yang menangani perkara punya waktu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Magelang, Banjar Nahor SH, kemarin.
Ditanya ancar-ancar waktu terdakwa maupun tersangka akan diperiksa lagi, Banjar mengemukakan baru bisa dilakukan dalam tiga hari lagi. “Senin ini (hari ini) baru kami evaluasi. Selasanya (besok), sebagian jaksa yang memeriksa kasus ini ada sidang di Pengadilan Tipikor Jateng di Semarang. Itu lho, sidang dugaan korupsi pengadaan sistem informasi manajemen (SIM) Terpadu RSU Tidar, dengan tersangka Gatot Bayu Broto, yang juga telah kita tahan sejak sebelum Lebaran lalu. Jadi untuk tersangka kasus buku ajar 2003, paling cepat ya Rabu atau Kamis atau malah Jumat,” tuturnya.
Rencananya, pemeriksaan tambahan terhadap para tersangka buku ajar akan dilakukan di LP Magelang. Kejaksaan akan berkoordinasi dengan LP untuk bisa menyediakan tempat. “Kalau pemeriksaan di LP kan aman. Kita tidak mau mengambil resiko dengan memeriksa di luar LP,” ujar Banjar yang pernah menjadi Kajari Sragen.
Terkait pengalihan penahanan yang diajukan pihak-pihak terkait dengan terdakwa maupun tersangka, dengan tegas Banjar mengaku belum bisa mengabulkan. “Kita ingin kasusnya segera dilimpahkan. Makanya, sekali lagi mohon maaf, kami belum bisa mempertimbangkan pengajuan pelimpahan maupun penangguhan penahanan yang diajukan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kejari Kota Magelang menahan empat orang terdakwa dan tersangka kasus dugaan korupsi dugaan pengadaan buku ajar 2003 senilai Rp 11,8 M lebih. (dem)
Magelang Hari Ini - 13 September 2011
-Jembatan 36 Meter Kembali Dibangun
-Pemerintah Siapkan Rp548 Miliar untuk Korban Merapi
-Aktivitas Arus Balik Masih Ramai
-Pedagang Rejowinangun Gelar Syawalan
-Draf Kontijensi Lahar Dingin Selesai
-Personel Terbatas, Belum Diperiksa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar