MAGELANG - Tuntutan percepatan pembangunan Pasar Rejowiangun yang terbakar 26 Juni 2008 kembali digemakan. Tuntutan disuarakan kalangan mahasiswa.
Sekitar 500 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Magelang (UMM) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Magelang mendatangi Pemkot Magelang kemarin. Mereka mendesak pembangunan pasar secepatnya dituntaskan.
Selain itu, mereka menuntut dibangunnya gedung pertunjukan seni budaya bagi masyarakat. Termasuk mendesak Wali Kota Magelang Sigit Widiyonindito mengeluarkan peraturan tentang pendidikan beragama.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Galih Thaher Rizal meminta pemkot mempercepat pembangunan pasar dan tetap bisa mengontrol investor dalam memberikan harga per los dan kios.
"Jangan sampai harga itu mencekik pedagang," katanya, kemarin.
Unjuk rasa dimulai dari Kampus I UMM di Jalan Tidar 21 sekitar pukul 10.00. Massa berjalan sambil membawa berbagai poster menuju pemkot, yang berjarak sekitar dua kilometer. Beberapa perwakilan mahasiswa meminta Wali Kota menemui mereka. Namun, Sigit sedang menjalankan dinas luar kota. Massa ditemui Kepala Kantor Satpol PP Singgih Indri Panggana.
Massa sempat tidak puas lantaran gagal bertemu Wali Kota. Bahkan, beberapa di antara mahasiswa meminta dihubungkan dengan Wali Kota melalui sambungan telepon.
Negosiasi pun dilakukan. Pemkot meminta tuntutan disampaikan lewat dialog. Akhrinya, mahasiswa diperbolehkan menyampaikan aspirasi melalui Sekda Sugiharto. Syaratnya, ditunjuk sepuluh perwakilan mahasiswa untuk bertemu Sekda di Ruang Rapat Lantai II Gedung Pemkot.
Galih meminta pemkot peka terhadap permasalahan publik area kota. Terlebih dalam pembahasan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Magelang untuk bisa mengakomodasi kepentingan seniman. Bahkan, mahasiswa jurusan hukum ini meminta pemkot memperhatikan sistem pendidikan yang ada. Terutama pendidikan agama.
”Setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya. Hal ini diatur dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Bab V Pasal 12 ayat 1 (a). Namun ketentuan ini ternyata tidak tampak pada sekolah-sekolah tertentu. Maka dari itu, kami mendesak agar Pemkot mengeluarkan peraturan," jelasnya.
Perwakilan massa sempat meminta Sekda memberikan keterangan di hadapan ratusan mahasiswa yang berada di halaman depan gedung. Sekda menyanggupi permintaan tersebut.
Di hadapan pengunjuk rasa, Sekda yang didampingi sejumlah pejabat pemkot, menjelaskan proses perizinan investor sudah beres. Saat ini tinggal pelaksanaan pembangunan.
"Pasar sedang dalam proses pembangunan, silakan kalau tidak percaya bisa dicek langsung ke sana," katanya.
Berkenaan dengan ruang publik tersebut, tambah dia, pemkot akan menyediakan gedung untuk kesenian pada tahun 2011 ini. "Setelah nanti direnovasi, Gedung Bumi Kyai Sepanjang telah disiapkan untuk gedung kesenian. Lantai satu untuk perpustakaan dan lantai dua untuk pertemuan dan kesenian," jelasnya.
Sedangkan terkait peraturan wali kota tentang pendidikan agama, ujar Sekda, masih dalam tahapan penyusunan draf di Dinas Pendidikan Kota Magelang. Setelah mendengarkan jawaban tersebut, massa kemudian meninggalkan halaman gedung untuk menuju kampus. (dem)
Magelang Hari Ini : 17 September 2011
-PENAMBANG PASIR LANGGAR ATURAN
-Harga Semen Naik, Developer Belum Naikkan Harga Jual Rumah
-IMB Pasar Rejowinangunan Resmi Terbit
-Desak Percepat Pembangunan Rejowinangun
-Terancam Kena Lahar Dingin Merapi, Candi Lumbung Direlokasi
-1.500 Pohon Hijaukan Ponpes Gontor VI
Selain itu, mereka menuntut dibangunnya gedung pertunjukan seni budaya bagi masyarakat. Termasuk mendesak Wali Kota Magelang Sigit Widiyonindito mengeluarkan peraturan tentang pendidikan beragama.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Galih Thaher Rizal meminta pemkot mempercepat pembangunan pasar dan tetap bisa mengontrol investor dalam memberikan harga per los dan kios.
"Jangan sampai harga itu mencekik pedagang," katanya, kemarin.
Unjuk rasa dimulai dari Kampus I UMM di Jalan Tidar 21 sekitar pukul 10.00. Massa berjalan sambil membawa berbagai poster menuju pemkot, yang berjarak sekitar dua kilometer. Beberapa perwakilan mahasiswa meminta Wali Kota menemui mereka. Namun, Sigit sedang menjalankan dinas luar kota. Massa ditemui Kepala Kantor Satpol PP Singgih Indri Panggana.
Massa sempat tidak puas lantaran gagal bertemu Wali Kota. Bahkan, beberapa di antara mahasiswa meminta dihubungkan dengan Wali Kota melalui sambungan telepon.
Negosiasi pun dilakukan. Pemkot meminta tuntutan disampaikan lewat dialog. Akhrinya, mahasiswa diperbolehkan menyampaikan aspirasi melalui Sekda Sugiharto. Syaratnya, ditunjuk sepuluh perwakilan mahasiswa untuk bertemu Sekda di Ruang Rapat Lantai II Gedung Pemkot.
Galih meminta pemkot peka terhadap permasalahan publik area kota. Terlebih dalam pembahasan Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Magelang untuk bisa mengakomodasi kepentingan seniman. Bahkan, mahasiswa jurusan hukum ini meminta pemkot memperhatikan sistem pendidikan yang ada. Terutama pendidikan agama.
”Setiap peserta didik berhak mendapatkan pendidikan agama sesuai dengan agama yang dianutnya. Hal ini diatur dalam UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003 Bab V Pasal 12 ayat 1 (a). Namun ketentuan ini ternyata tidak tampak pada sekolah-sekolah tertentu. Maka dari itu, kami mendesak agar Pemkot mengeluarkan peraturan," jelasnya.
Perwakilan massa sempat meminta Sekda memberikan keterangan di hadapan ratusan mahasiswa yang berada di halaman depan gedung. Sekda menyanggupi permintaan tersebut.
Di hadapan pengunjuk rasa, Sekda yang didampingi sejumlah pejabat pemkot, menjelaskan proses perizinan investor sudah beres. Saat ini tinggal pelaksanaan pembangunan.
"Pasar sedang dalam proses pembangunan, silakan kalau tidak percaya bisa dicek langsung ke sana," katanya.
Berkenaan dengan ruang publik tersebut, tambah dia, pemkot akan menyediakan gedung untuk kesenian pada tahun 2011 ini. "Setelah nanti direnovasi, Gedung Bumi Kyai Sepanjang telah disiapkan untuk gedung kesenian. Lantai satu untuk perpustakaan dan lantai dua untuk pertemuan dan kesenian," jelasnya.
Sedangkan terkait peraturan wali kota tentang pendidikan agama, ujar Sekda, masih dalam tahapan penyusunan draf di Dinas Pendidikan Kota Magelang. Setelah mendengarkan jawaban tersebut, massa kemudian meninggalkan halaman gedung untuk menuju kampus. (dem)
Magelang Hari Ini : 17 September 2011
-PENAMBANG PASIR LANGGAR ATURAN
-Harga Semen Naik, Developer Belum Naikkan Harga Jual Rumah
-IMB Pasar Rejowinangunan Resmi Terbit
-Desak Percepat Pembangunan Rejowinangun
-Terancam Kena Lahar Dingin Merapi, Candi Lumbung Direlokasi
-1.500 Pohon Hijaukan Ponpes Gontor VI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar