KEPALA Bagian Humas Santel dan Protokol Pemkot Magelang Bambang Rijantoko memastikan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Pasar Rejowinangunan telah terbit. Kepastian terbitnya surat itu diperoleh usai Wali Kota Magelang Sigit Widiyonindito mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 640/47/112 Tahun 2011 tanggal 15 September 2011 tentang IMB Pasar Rejowinangun.
”Investor sudah membayar IMB. Maka pada saat itu juga, Ketua TKKSD (Sekda Sugiharto) memerintahkan BP2T untuk segera memprosesnya,” katanya kemarin (15/9).
Proses penerbitan IMB tersebut tidak memakan waktu lama. Sehari berselang setelah pelunasan IMB, surat tersebut sudah ditandangani Wali Kota. ”Pemkot berharap setelah ditertibkannya surat itu, investor segera melaksanakan proses pembangunan pasar sesuai dengan time schedule yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Terpisah, Sugiharto mengemukakan hal senada. Menurutnya, PT Putra Wahid Pratama-PT Kuntjup (KSO) telah mengantongi IMB pembangunan Pasar Rejowiangung. Ini setelah manajemen perusahaan itu membayar administrasi sebesar Rp 1.028.892.000 ke Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T).
”Kemarin (Rabu) saya ditelepon Pak Hartoko. Dia mengatakan, pihak investor telah mendatangi BP2T dan baru saja membayar sejumlah itu untuk IMB. Tadi pagi (kemarin) sebelum beliau (Wali Kota) tugas dinas ke Semarang, pagi-pagi saya sudah memintakan tanda tangan di ruang kerjanya," tandasnya. (dem)
Magelang Hari Ini : 17 September 2011
-PENAMBANG PASIR LANGGAR ATURAN
-Harga Semen Naik, Developer Belum Naikkan Harga Jual Rumah
-IMB Pasar Rejowinangunan Resmi Terbit
-Desak Percepat Pembangunan Rejowinangun
-Terancam Kena Lahar Dingin Merapi, Candi Lumbung Direlokasi
-1.500 Pohon Hijaukan Ponpes Gontor VI
”Investor sudah membayar IMB. Maka pada saat itu juga, Ketua TKKSD (Sekda Sugiharto) memerintahkan BP2T untuk segera memprosesnya,” katanya kemarin (15/9).
Proses penerbitan IMB tersebut tidak memakan waktu lama. Sehari berselang setelah pelunasan IMB, surat tersebut sudah ditandangani Wali Kota. ”Pemkot berharap setelah ditertibkannya surat itu, investor segera melaksanakan proses pembangunan pasar sesuai dengan time schedule yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Terpisah, Sugiharto mengemukakan hal senada. Menurutnya, PT Putra Wahid Pratama-PT Kuntjup (KSO) telah mengantongi IMB pembangunan Pasar Rejowiangung. Ini setelah manajemen perusahaan itu membayar administrasi sebesar Rp 1.028.892.000 ke Badan Pelayanan dan Perizinan Terpadu (BP2T).
”Kemarin (Rabu) saya ditelepon Pak Hartoko. Dia mengatakan, pihak investor telah mendatangi BP2T dan baru saja membayar sejumlah itu untuk IMB. Tadi pagi (kemarin) sebelum beliau (Wali Kota) tugas dinas ke Semarang, pagi-pagi saya sudah memintakan tanda tangan di ruang kerjanya," tandasnya. (dem)
Magelang Hari Ini : 17 September 2011
-PENAMBANG PASIR LANGGAR ATURAN
-Harga Semen Naik, Developer Belum Naikkan Harga Jual Rumah
-IMB Pasar Rejowinangunan Resmi Terbit
-Desak Percepat Pembangunan Rejowinangun
-Terancam Kena Lahar Dingin Merapi, Candi Lumbung Direlokasi
-1.500 Pohon Hijaukan Ponpes Gontor VI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar