Magelang, CyberNews. Minggu ini Kejari Kota Magelang berencana melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka dugaan korupsi buku ajar tahun 2003. "Mungkin mulai Rabu (14/9) pemeriksaan tersangka dilanjutkan," kata Kajari H Banjar Nahor SH, hari ini.
Menurutnya, pemeriksaan minggu lalu urung dilaksanakan karena Kejaksaan harus menyelesaikan pemeriksaan kasus korupsi lainnya. Selain itu, juga karena keterbatasan personil, maka harus dilakukan pengaturan waktu.
"Hari ini (12/9) kami akan melakukan evaluasi kasus buku ajar, untuk mengetahui apa saja yang masih kurang. Selasa beberapa jaksa mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, kasus dugaan korupsi pengadaan sistem informasi manajemen (SIM) Terpadu RSU Tidar, dengan tersangka Gatot Bayu Broto. Paling cepat Rabu pemeriksaan buku ajar dilanjutkan," ujarnya.
Dia menerangkan, pemeriksaan terhadap tersangka terdiri mantan Wali Kota Magelang 2000-2005 dan 2005-2010 H Fahriyanto, mantan Kabag Keuangan Sureni Adi SE MM dan mantan Kasubag Anggaran Bagian Keuangan Sularso Hadi SE MM, akan dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Magelang.
Pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Lapas Magelang untuk menyediakan tempat pemeriksaan. "Di sana (lapas red) kan aman. Kami tidak mau mengambil risiko dengan memeriksa di luar lapas," terangnya.
Khusus terhadap mantan Kepala Dinas Pendidikan Sri Yudoko SH yang berkas perkaranya sudah dinyatakan P 21, segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Semarang.
Terkait dengan penahanan Sularso Hadi SE MM yang merupakan satu-satunya PNS aktif dan kini menjabat Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD), Pemkot Magelang melalui surat Nomor 180/1671/112 tanggal 7 September 2011 ditandatangani Wali Kota Ir H Sigit Widyonindito MT mengajukan permohonan pengalihan penahanan dari lapas ke tahanan kota. Pertimbangannya, tenaga dan pikiran Sularso sangat dibutuhkan pemkot.
"Kami ingin kasusnya segera dilimpahkan. Sekali lagi mohon maaf, kami belum bisa mempertimbangkan pengalihan maupun penangguhan penahanan yang diajukan oleh berbagai pihak,” tegas Kajari H Banjar Nahor SH.
Seperti diketahui, Kejari Kota Magelang menahan seorang terdakwa dan tiga tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan buku ajar 2003 senilai Rp 11,8 miliar. Dari hasil pemeriksaan BPKP pada kasus itu negara dirugikan Rp 4,9 miliar.
( Doddy Ardjono / CN32 / JBSM )
Berita Magelang Hari Ini : 12 September 2011
-BPPTK: Erupsi Merapi Cenderung Mengarah ke Magelang
-MANTAN WALIKOTA MAGELANG JAWARA KEUANGAN NEGARA
-Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Buku Ajar di Lapas
-Harga Daging Ayam dan Sapi Kembali Normal
-KPK Tindaklanjuti Pengaduan Dugaan Korupsi DAK Pendidikan
-Pembangunan Jembatan Gantung Selesai September
Berita Magelang Hari Ini : 12 September 2011
-BPPTK: Erupsi Merapi Cenderung Mengarah ke Magelang
-MANTAN WALIKOTA MAGELANG JAWARA KEUANGAN NEGARA
-Pemeriksaan Lanjutan Tersangka Buku Ajar di Lapas
-Harga Daging Ayam dan Sapi Kembali Normal
-KPK Tindaklanjuti Pengaduan Dugaan Korupsi DAK Pendidikan
-Pembangunan Jembatan Gantung Selesai September
Tidak ada komentar:
Posting Komentar