Medan, (Analisa). Unit Vice Control (VC)/Judisila Polresta Medan meringkus juru tulis (jurtul) togel dari kawasan Jalan Pasar V Pinang Baris Medan, Sabtu (22/10).
Dari tangan tersangka berinisial Ac (50) penduduk Jalan Pinang Baris Gang KBN Medan disita barang bukti 1 lembar kertas berisi nomor togel pesanan pemasang, handpone, buku tafsir mimpi dan uang tunai Rp 90.000.
Selanjutnya tersangka berikut barangbukti diboyong ke Mapolresta Medan guna dilakukan pengembangan.
Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris MY Marzuki melalui Kanit VC AKP Hartono kepada wartawan ketika ditemui di Sat Reskrim, Minggu (23/10) mengutarakan penangkapan tersangka itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan judi yang dikelola penduduk Jalan Pinang Baris Gang KBN Medan tersebut.
Begitu mendapat laporan itu, petugas Reskrim unit Judi/Sila meluncur ke lokasiguna melakukan penyelidikan.
Setelah mendapat informasi dari warga atas keberadaan tersangka, polisi segera melakukan pengintaian, setelah memastikan keberadaan tersangka jurtul togel, petugas langsung meringkusnya.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka Ac disita barang bukti 1 lembar kerta berisi nomor-nomor togel, 1 HP, buku tafsir mimpi dan uang tunai Rp 90.000 hasil penjualan.(aru)
Togel Hari Ini : 25 Oktober 2011
-Jurtul Diringkus
-Penjual Togel Dituntut 10 Bulan Penjara
-Wah Judi Togel Raih Omset Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per Putaran
-Koordinator Judi Togel Gol
-Jual Togel, Anggota TNI Diciduk Polisi
-Gedung Sate jadi Lautan Kupon Togel
Selanjutnya tersangka berikut barangbukti diboyong ke Mapolresta Medan guna dilakukan pengembangan.
Kasat Reskrim Polresta Medan AKP M Yoris MY Marzuki melalui Kanit VC AKP Hartono kepada wartawan ketika ditemui di Sat Reskrim, Minggu (23/10) mengutarakan penangkapan tersangka itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kegiatan judi yang dikelola penduduk Jalan Pinang Baris Gang KBN Medan tersebut.
Begitu mendapat laporan itu, petugas Reskrim unit Judi/Sila meluncur ke lokasiguna melakukan penyelidikan.
Setelah mendapat informasi dari warga atas keberadaan tersangka, polisi segera melakukan pengintaian, setelah memastikan keberadaan tersangka jurtul togel, petugas langsung meringkusnya.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tersangka Ac disita barang bukti 1 lembar kerta berisi nomor-nomor togel, 1 HP, buku tafsir mimpi dan uang tunai Rp 90.000 hasil penjualan.(aru)
Togel Hari Ini : 25 Oktober 2011
-Jurtul Diringkus
-Penjual Togel Dituntut 10 Bulan Penjara
-Wah Judi Togel Raih Omset Rp 2 juta sampai Rp 3 juta per Putaran
-Koordinator Judi Togel Gol
-Jual Togel, Anggota TNI Diciduk Polisi
-Gedung Sate jadi Lautan Kupon Togel
Tidak ada komentar:
Posting Komentar