- Ribut Pasar Rejowinangun
MAGELANG - Kantor pemasaran PT Kuntjup-PT Putra Wahid Pratama (JO) Salatiga, disegel oleh pedagang Pasar Rejowinangun, Senin (1010). Penyegelan dilakukan seusai mereka mengadu ke DPRD Kota Magelang.
Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Rejowinangun Magelang (P3RM) Heri Setiawan mengatakan, tujuan penyegelan selain sebagai bentuk protes terhadap mahalnya harga jual kios dan los, juga supaya investor yang membangun Pasar Rejowinangun menghentikan penjualan kepada pedagang baru.
Penyegelan dilakukan Heri Setiawan dan Agun Bhirawa dari LSM Jangan Suap disaksikan sejumlah pedagang yang mayoritas wanita. Pintu ruko dirantai dan ditulisi ëídisegel oleh pedagang lamaíí. Di pintu bagian atas juga dipasang spanduk dengan tulisan yang sama.
Ketika pedagang datang ke kantor pemasaran yang beralamat di Jalan Mataram, kondisi ruko tersebut sudah tutup dan dijaga sejumlah polisi. ”Jika tuntutan kami tidak diperhatikan, kami akan mengusir investor secara paksa,” tegas Heri.
Sebelumnya, dengan berjalan kaki sejauh 2 kilometer, sekitar 100 pedagang Pasar Rejowinangun baik pria maupun wanita mengadu ke DPRD Kota Magelang.
Mereka diterima Ketua DPRD HM Hasan Suryoyudho SH MH beserta wakil ketua dan anggota. Pertemuan yang semula dijadwalkan berlangsung satu setengah jam dimulai pukul 10.00, terpaksa diperpanjang setengah jam karena banyak pedagang yang ingin mengeluarkan uneg-unegnya.
Kursi yang tersedia di ruang sidang DPRD tidak mampu menampung semua pedagang, sehingga sebagian harus lesehan di lantai.
Mengawali pertemuan, Hasan meminta yang boleh bicara hanya pedagang yang mewakili jenis dagangan di pasar tersebut.
Belum Ada Kesepakatan
Heri Setiawan melaporkan para pedagang yang datang mewakili kelompok penjual pakaian, emping, roti, sembako, brambang bawang, plastik, rombengan, elektronik, sepatu sandal, kacamatan dan jam, kemasan, gerabadan, barang pecah belah dan sebagainya.
Salah seorang pedagang, Sobirin mengatakan, sejauh ini belum ada kesepakatan antara pedagang dengan pemkot maupun investor, namun tiba-tiba sudah keluar harga jual kios dan los maupun zoningisasi.
Bahkan investor berani mengancam jika pedagang tidak mendaftar maka haknya menempati Pasar Rejowinangun akan dicabut. Hal itu disampaikan ketika sosialisasi. Padahal Pasar Rejowinangun yang lama sudah ada penghuninya. ''Investor kok berani mencabut. Selain itu, saat sosialisasi yang banyak bicara orang dari Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) meski di situ ada investor. Apakah DPP sekarang menjadi corong investor?” tanyanya.
Dia menghitung total pendapatan investor jika semua los, kios dan toko terjual mencapai Rp 210 miliar, padahal investasinya hanya Rp 100 miliar. Dengan uang muka 30% dari Rp 210 miliar, maka uang masuk sudah Rp 70 miliar, ditambah dana bantuan dari pemkot untuk pedagang Rp 30 miliar, maka modal awal Rp 100 miliar sudah di tangan investor. ”Jika caranya seperti itu yang investasi membangun Pasar Rejowinangun itu investor atau pedagang?” tanyanya.
Sukirno pedagang elektronik mengatakan, awalnya pedagang senang pembangunan Pasar Rejowinangun dimulai. Tetapi setelah pada sosialisasi diterangkan harus membayar uang tanda jadi Rp 1 juta, membayar uang muka 30% dan sebagainya, sekarang pedagang menjadi resah.
”Saya mohon DPRD memihak kepada pedagang supaya harga tidak terlalu tinggi dan pedagang jangan dipojokkan,” ujarnya.
Eni Handayani pedagang gerabadan mengemukakan, selama menempati pasar penampungan sulit memperoleh pendapatan karena sepi pembeli. ”Kalau investor minta uang muka 30% jelas kami keberatan. Selain itu, kami juga belum tahu nantinya mau ditempatkan di lokasi sebelah mana, kok sebelumnya harus membayar uang muka,” ungkapnya. (P60-45)
Magelang Hari Ini : 12 Oktober 2011
-Pedagang Segel Kantor Pemasaran
-Segel Pasar Dibuka Lagi
-Massa Rusak Rumah Warga
-Korban KDRT Tuntut Keadilan
-Pengusaha Seluler Cabuli Gadis di Bawah Umur
-Material Vulkanik Merapi Masih 90 Juta M3
Tidak ada komentar:
Posting Komentar