-------------------------------------------------------------------------------------------
Sponsor
-------------------------------------------------------------------------------------------
INILAH.COM, Tuban - Petugas Polres Tuban berhasil menangkap dua pengecer judi jenis togel yang berada di wilayah Kecamatan Widang. Mereka ditangkap oleh petugas saat menunggu penombak judi di rumahnya, Kamis (08/12/2011).
Dua pelaku pengecer yang diringkus petugas adalah Basuki (52) dan Musta'in (53), keduanya warga Desa Widang, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing yang berada di desa tersebut.
Penangkapan terhadap kedua pengecer judi togel itu berawal saat petugas kepolisian mendapatkan informasi dari warga bahwa kedua pelaku tersebut sudah seringkali mengecer dan menjual nomor togel kepada para pelangannya.
"Modusnya, biasanya pelanggannya yang datang ke rumah para pengecer itu," ungkap AKP Nursento, Kasubbag Humas Polres Tuban.
Setelah mendapatkan laporan, petugas sudah lama melakukan pengintaian kemudian langsung mendatangi rumah milik pelaku. Saat diperiksa ternyata pelaku terbukti menjadi pengecer judi tersebut.
"Karena terbukti menjadi pengecer judi, pelaku langsung diamankan dan dibawa petugas," sambungnya.
Kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. "Dari penangkapan ini petugas berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 170.000, kupon nomor togel dan rekapan nomor togel dari tangan keduanya," katanya.
Sumber : Inilah.com [beritajatim.com]
-------------------------------------------------------------------------------------------
TOP SECRET - AMALAN RAHASIA MUSLIM KAYA
PENTING
!!! Top Secret !!!. Inilah Informasi paling penting untuk kehidupan
anda. Jangan dilewatkan kerena informasi ini terlalu penting untuk
dilewatkan, tunda dulu yang lain !!! Masa depan anda ada disini,
siapapun anda !! Simpan informasi ini, suatu ketika anda membutuhkan. Klik Di Sini !
------------------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar