Tangerang (Pos Kota) – Seorang bandar judi togel dibekuk anggota Polsek Cisoka di Bukit Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang, Sabtu (17/11) malam.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah HP, buku rekapan, dan sejumlah uang.
Tersangka, Joni,33, hanya bisa menundukan kepalanya ketika dibawa ke Polsek Cisoka. Pria asal Padang, Sumatera Barat ini tertangkap tangan oleh petugas yang menyamar sebagai pemasang togel di sebuah warung rokok miliknya di Blok ADF 08/10 RT 03/12, Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka, AKP Afroni mengatakan, tertangkapnya bandar togel ini atas atas laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa di daerah Bukit Cikasungka terdapat bandar judi.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Atas laporan tersebut, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari bandar togel yang berada diwilayahnya itu. Petugas berhasil menangkap bandar togel tersebut setelah menyamar akan memasang togel kepada Joni.
“Kami mendapat laporan dari masyarakat yang mengatakan bahwa di wilayah Kecamatan Solear terdapat bandar togel. Setelah melakukan penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap bandar togel tersebut,” ungkap Afroni.
Kepada petugas, Joni mengaku sudah 6 bulan menjadi bandar togel. Dari hasil penjualan kupon togel, dirinya mengaku mendapat bagian 20 persen dari transaksi pemasang togel. Hasil transaksi penjualan kupon tersebut kemudian disetrokan kepada seorang bandar besar di wilayah Jakarta.
“Pelaku mendapat bagian 20 persen dari hasil transaksi penjualan kupon togel,” ungkap kapolsek menambahkan jika Joni tidak mengenal bandar besar tersebut. (C3/m2/dms)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar