Jakarta - Afriani Susanti (29), perempuan pengemudi mobil yang menewaskan 9 pejalan kaki, segera dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu, Jakarta Timur.
"Kalau perempuan biasanya kita titipkan ke LP perempuan (Pondok Bambu, Red)," kata Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Wahyono, Senin (23/1/2012).
Diberitakan sebelumnya, tabrakan maut terjadi di Jl. Ridwan Rais, dekat Tugu Tani, Jakarta Pusat Minggu (22/1/2012), sekitar pukul 11.00 WIB. Sebuah mobil minibus hitam B 2479 XI menabrak 13 pejalan kaki, sembilan diantaranya tewas.
Afriani mengemudikan mobilnya bersama tiga orang teman yakni Ari Sendi (34) warga Jakasetia, Denny mulyana (30) warga Menteng, dan Adestina Putri (26) warga Slipi. Ketiga teman Afriani masih berstatus sebagai saksi dalam kasus kecelakaan maut ini.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar