MAGELANG, suaramerdeka.com - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) akhirnya menghentikan pembangunan pendapa rumah dinas Wali Kota Magelang serta gedung dua lantai untuk perpustakaan, kesenian dan ruang pertemuan.
"Sudah dihentikan minggu lalu. Karena izin yang kami ajukan ke Pemprov Jateng untuk menggunakan dokumen pelaksanaan anggaran lanjutan (DPAL) tidak turun," kata Plt Kepala DPU Agus Susatyo BE ST, Minggu (15/1).
Pembangunan kedua gedung itu menggunakan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) bidang prasarana pemerintahan. Bantuan itu berasal dari APBN Perubahan 2011 sebesar Rp 9.675.000.000.
Perinciannya Rp 6 miliar untuk membangun gedung dua lantai mengganti Gedung Sasana Bumi Kyai Sepanjang yang sudah tidak representatif lagi, Rp 3 miliar untuk pendapa rumah dinas wali kota berikut fasilitas pendukungnya, dan Rp 675 juta untuk bidang pendidikan.
Kucuran dana tahap pertama Rp 4,5 miliar masuk ke kas daerah pada Oktober 2011, sedang tahap kedua turun pada 21 Desember 2011. Karena tahun anggaran berakhir pada 31 Desember 2011, maka sisa dana sebesar Rp 4,5 miliar lebih harus dikembalikan ke kas negara. Pemkot sudah mengembalikan pada akhir tahun tersebut.
"Semula kami berupaya melanjutkan dengan minta izin ke Pemprov Jateng untuk menggunakan DPAL ternyata tidak turun, sehingga dihentikan," ujarnya.
Untuk menyelesaikan kedua proyek itu, lanjut Agus, Pemkot sudah menganggarkan melalui APBD 2012 sebesar Rp 4,5 miliar. Nantinya pembangunan tetap dilanjutkan oleh kedua rekanan yang sejak awal membangunnya, karena masih dalam satu kesatuan konstruksi. "Maka bisa dilakukan penunjukan langsung, dan kedua rekanan itu tetap menyelesaikan," ungkapnya.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar