Jombang - Kepolisian Resor Jombang menangkap dua orang pengecer judi togel (toto gelap). Dua orang itu adalah Adi Siswanto (23), Jombang Kota dan Anwar (54), warga Dusun Kapas, Desa Dukuh Klopo, Kecamatan Peterongan.
Dua pengecer togel tersebut ditangkap secara terpisah. Adi ditangkap oleh jajaran Polsek Kota, sedangkan Anwar dibekuk anggota Polsek Peterangan. "Mereka mengaku menyetorkan hasil tombokan itu ke wilayah Solo Jawa Tengah. Kita masih mendalami kasus perjudian antar kota ini," jelas Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Sugeng Widodo, Minggu (22/1/2012).
Terkuaknya perjudian itu berawal dari informasi dari masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan selama beberapa hari, petugas merasa yakin dan memastikan kalau kedua tersangka memang menjadi pengecer judi togel. Pengintaian pun dilakukan. Saat para pelaku menjalankan aksinya, polisi langsung melakukan penggerebekan.
Tersangka Anwar diringkus petugas ketika sedang merekap nomor para penombok, sedangkan Adi Siswanto diringkus di kawasan Ngoro, karena saat digrebek telah kabur terlebih dahulu.
Dari keduanya, petugas menyita barang bukti berupa 3 lembar rekapan, bolpoin dan uang sebesar Rp66 ribu, serta sebuah HP yang berisi pesan singkat nomor togel dari sejumlah penombok. "Kedua tersangka sudah kita tahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujar Widodo. [beritajatim.com]
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar