Asyik menulis angka di kertas, ditangkap Satuan Reskrim Polres Lumajangi. Pengalaman pahit itu menimpa Slamet bin Soponyono (39), warga Desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir. Buntutnya, Slamet mendekam di tahanan.
Tersangka ditangkap dalam penyergapan di rumahnya, sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas memergoki bisnis judi yang digelutinya. Kala itu, tersangka tengah sibuk menuliskan angka di lembaran kertas.
Tersangka yang memang dikenal sebagai pengecer judi kupon itu, sebelumnya tak menyangka kalau polisi telah mencium sepak terjangnya. Di hari naasnya, tersangka tampak santai saja melayani pelanggan judi kuponnya di rumahnya.
“Baru beberapa pelanggan beli kupon, tiba-tiba saja polisi menangkap saya Pak,”ungkapnya. Namun, karena di hadapannya masih tercecer barang bukti yang jumlahnya cukup banyak.
Diantaranya, berupa dua bendel kertas rekapan berikut uang hasil tombokan Rp 159 ribu. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku cukup lama menggeluti ajang judi ini. Dia telah menjadi pengecer judi kupon dengan pelanggan rata-rata adalah kenalannya.
“Saya tak punya pilihan lagi Pak. Sebab, kebutuhan semakin meningkat. Makanya, saya jadi pengecer begini,” begitu ungkapnya di hadapan penyidik.
AKP Suherkamto Kasubag Humas Polres Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM Lumajang mendampingi AKBP Susanto Kapolres mengungkapkan, setidaknya tersangka merupakan salah-satu diantara sekian banyak contoh bagi siapapun yang nekat menggelar ajang judi.
“Kita mengimbau kepada siapapun agar tidak terlibat aksi perjudian. Sebab, kita tak akan segan memenjarakan siapapun yang masih nekat dan tertangkap,” tegas AKP Suherkamto.
Tersangka ditangkap dalam penyergapan di rumahnya, sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam penangkapan itu, petugas memergoki bisnis judi yang digelutinya. Kala itu, tersangka tengah sibuk menuliskan angka di lembaran kertas.
Tersangka yang memang dikenal sebagai pengecer judi kupon itu, sebelumnya tak menyangka kalau polisi telah mencium sepak terjangnya. Di hari naasnya, tersangka tampak santai saja melayani pelanggan judi kuponnya di rumahnya.
“Baru beberapa pelanggan beli kupon, tiba-tiba saja polisi menangkap saya Pak,”ungkapnya. Namun, karena di hadapannya masih tercecer barang bukti yang jumlahnya cukup banyak.
Diantaranya, berupa dua bendel kertas rekapan berikut uang hasil tombokan Rp 159 ribu. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku cukup lama menggeluti ajang judi ini. Dia telah menjadi pengecer judi kupon dengan pelanggan rata-rata adalah kenalannya.
“Saya tak punya pilihan lagi Pak. Sebab, kebutuhan semakin meningkat. Makanya, saya jadi pengecer begini,” begitu ungkapnya di hadapan penyidik.
AKP Suherkamto Kasubag Humas Polres Lumajang ketika dikonfirmasi Sentral FM Lumajang mendampingi AKBP Susanto Kapolres mengungkapkan, setidaknya tersangka merupakan salah-satu diantara sekian banyak contoh bagi siapapun yang nekat menggelar ajang judi.
“Kita mengimbau kepada siapapun agar tidak terlibat aksi perjudian. Sebab, kita tak akan segan memenjarakan siapapun yang masih nekat dan tertangkap,” tegas AKP Suherkamto.
Sumber : Suara Surabaya
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar