Mataram - Massa yang berjumlah sekitar seratus orang dari berbagai elemen masyarakat, Jumat siang, 13 Januari 2012, berunjuk rasa di depan pintu gerbang kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) di Jalan Pejanggik, Kota Mataram.
Massa terdiri dari Persatuan Rakyat NTB untuk Lambu Berdarah, Serikat Tani Nasional (STN) NTB, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Persatuan Mahasiswa Katholik Indonesia (PMKRI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Sayap Selatan Sumbawa, Federasi Nelayan Tani Buruh Indonesia, dan Partai Rakyat Demokratik.
Mereka meminta Gubernur NTB Muhammad Zainul Majdi agar mendesak Bupati Bima Ferry Zulkarnain tidak memberikan izin dalam bentuk apapun kepada PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN) untuk melakukan kegiatan eksplorasi maupun eksploitasi pertambangan emas di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.
Juru bicara Persatuan Rakyat NTB untuk Lambu Berdarah, Lahmudin, mengatakan Gubernur Zainul Majdi juga harus mencabut rekomendasi pinjam pakai hutan lindung yang diberikan kepada PT SMN untuk keperluan pertambangan emas tersebut. ”Kami minta Gubernur bersurat kepada Bupati Bima agar tidak memberikan izin apapun dan gubernur mencabut rekomendasinya,” ujar Lahmudin.
Lahmudin menegaskan jika pertambagan emas jadi diwujudkan, itu tidak ada manfaatnya bagi masyarakat Lambu dan sekitarnya, malah justru lebih banyak mendatangkan kerugian.
Ketua Serikat Tani Nasional NTB Ahmad Rifai menegaskan pertambangan emas oleh PT SMN akan menghancurkan lahan pertanian, terutama tanaman bawang yang menjadi primadona petani di Kecamatan Lambu. Bahkan, turut mengancam Dam Sumi yang menjadi sumber pengairan bagi petani. ”Pertambangan akan memanfaatkan areal di hutan di atas gunung sehingga tidak ada lagi yang menahan air,” ucap Ahmad Rifai.
Menurut Ahmad Rifai, mata pencaharian sekitar 30.000 warga di tiga kecamatan yang ada di sekitar gunung yang akan menjadi lokasi pertambangan akan hilang.
Tidak ada seorang pun pejabat Pemerintah Provinsi NTB yang menemui massa. Gubernur Zainul Majdi tidak berada di kantornya karena sedang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumbawa Barat. Karena itu, Ahmad Rifai sebagai koordinator lapangan aksi mengancam akan terus bertahan di tempat aksi.
Kepala Satuan Sabhara Kepolisian Resor Kota Mataram, Ajun Komisaris Polisi Taufik, menyesalkan sikap pejabat Provinsi NTB yang tidak bersedia menemui massa. Taufik pun tidak bisa memberikan jaminan kepada Ahmad Rifai sampai kapan massa diterima pejabat. ”Kalau tetap tidak ada pejabat yang bersedia menemui massa sama saja dengan membenturkan polisi dengan massa,” tutur Taufik.
Aksi penolakan terhadap rencana PT SMN melakukan pertambangan emas di Kecamatan Lambu terlah berlangsung lama. Pada April 2011, massa membakar kantor Kecamatan Lambu.
Meski aksi penolakan terus berlangsung, Bupati Bima Ferry Zulkarnain bergeming. Akibatnya ratusan massa memblokir Pelabuhan Penyeberangan Sape selama lima hari sejak 19 Desember 2011.
Bupati Ferry Zulkarnaen hanya bersedia menangguhkan sementara selama satu tahun izin usaha pertambangan bagi PT SMN. Sementara itu dua orang warga terenggut nyawanya ketika polisi harus melakukan pembubaran paksa aksi pemblokiran pelabuhan pada Sabtu, 24 Desember 2011.
Sumber : Tempo
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
-Aksi Tolak Tambang Lambu Kembali Berlangsung
-Mahasiwa Desak Gubernur NTB Cabut SK Izin Eksplorasi Tambang
-Mahasiwa Desak Gubernur NTB Cabut SK Izin Eksplorasi Tambang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar