Bima: Ratusan warga yang mengatasnamakan Kerukunan Keluarga Pelajar Mahasiswa Sape (KKPMS), Rabu (25/1) siang, mendesak Pemerintah Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat, mencabut SK 188. Surat keputusan Bupati Bima itu dinilai meresahkan warga Sape dan telah mengakibatkan korban jiwa seperti terjadi di Lambu.
Camat Sape sempat menolak menandatangani surat pernyataan tersebut. Namun akhirnya sang camat mau menandatangani surat pernyataan mendukung pencabutan SK 188 tersebut di atas materai.
Sementara itu, Bupati Bima hingga Rabu malam tak juga mau mencabut SK 188 yang telah merenggut nyawa tiga warganya. Sejumlah anggota Komisi III DPR yang sempat menggelar rapat bersama Bupati Bima juga tak mampu menekan sang bupati untuk mencabut SK yang kini dinilai menjadi sumber malapetaka bagi warga Lambu.
Rencananya, sepulangnya Komisi III DPR RI dari Bima akan membentuk panitia kerja (panja), bahkan panitia khusus (pansus) untuk membahas rekomendasi yang akan diajukan ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun demikian, pembentukan pansus oleh DPR ini ditolak keras masyarakat Lambu. Sebab, mereka menilai hal itu hanya akan memboroskan anggaran negara, sementara hasilnya belum tentu memihak kepentingan rakyat Lambu.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar