Jakarta - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ridha Saleh mengatakan penertiban yang dilakukan polisi di Bima tidak sesuai Protap. "Secara keseluruhan, ada lompatan prosedur yang dilakukan polisi saat melakukan tindakan represif," katanya pada acara konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, 03 Januari 2012.
Menurut penyelidikan Komnas, polisi melakukan pencegahan, perintah lisan, kemudian langsung tindakan dengan menggunakan senjata api. Padahal, sesuai ketentuan Pasal 5 ayat 1 peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009, urutan tindakan represif yang harus dilakukan oleh polisi adalah pertama pencegahan, kemudian perintah lisan, dilanjutkan oleh kendali tangan kosong, selanjutnya kendali senjata tumpul.Tahap kelima adalah senjata kimia (gas air mata, semprotan cabe) dan yang terakhir adalah kendali dengan senjata api.
Ridha mengatakan, "Polisi melakukan tahap 1 dan 2 kemudian langsung ke tahap 6.” Jadi menurutnya, tindakan 3,4,5 tidak dilakukan oleh polisi.
Pada peristiwa penindakan represif tersebut, dalam laporannya, Komnas melaporkan bahwa polisi tetap melakukan perlawanan terhadap warga padahal warga sudah menuruti perintah polisi untuk mundur. "Masyarakat tidak melakukan penyerangan atau perlawanan terhadap polisi," kata Ridha.
Pernyataan tersebut dikuatkan oleh video yang ditayangkan pada konferensi pers. Dari video yang dirilis Komnas, terlihat masyarakat sangat kooperatif, tapi polisi tetap juga memukuli warga.
Ada juga gambar anak belasan tahun yang dibawa ke pinggir pantai dan ditendangi petugas kepolisian. Terlihat juga polisi menembak warga dari jarak jauh. Dalam rekaman video itu pihak kepolisian juga terlihat mengumpulkan selongsong peluru.
Kasus itu dilatarbelakangi aksi penolakan warga dengan melakukan aksi demo. Tuntutan mereka adalah untuk mencabut SK Bupati yang memberikan izin kepada PT Sumber Mineral Nusantara untuk kegiatan eksplorasi mineral logam emas dan mineral pengikutnya.
Aksi yang sudah berlangsung sejak tanggal 19 Desember 2011 ini puncaknya dibubarkan oleh polisi pada tanggal 24 Desember 2011. Pembubaran itu mengakibatkan tiga orang meninggal dan puluhan luka-luka.
Sumber : Tempo
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar