JAMU SESAK NAFAS, ASMA SEMBUH PERMANEN

Kabar gembira, Bagi anda atau saudara/teman anda yang menderita sesak napas,asma, karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, minimal bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (sample gratis), SMS nama dan alamat , kirim ke 081392593617. Klik Disni

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Selasa, 03 Januari 2012

Kasus Bima : Bupati Bima Ngotot SK Izin Tambang tidak Bisa Langsung Dicabut

Ferry Zulkarnain--MI/Yusuf/cs
MATARAM : Bupati Bima Ferry Zulkarnain mengatakan dirinya tidak bisa langsung mencabut SK 188.45/357/004/2010 tentang Penyesuaian Izin Eksplorasi yang telah dikeluarkannya  meskipun akhirnya dia mengeluarkan SK penghentian sementara terhitung 23 Desember lalu. 

"Itu pun saya menggunakan kewenangan saya atas desakan masyarakat. Jadi, saya menggunakan kewenangan dengan cara diskresi dan saya telah melanggar udang-undang walaupun sedikit," ujar Ferry Zulkarnain kepada Media Indonesia dan RRI Mataram, Senin (2/1). 

Dikatakannya, diskresi dapat digunakan bila dalam kondisi kahar, yakni terjadi kerusuhan sosial, termasuk kebakaran, bencana alam, dan sebagainya. Dalam kondisi kahar seperti itu, sebutnya, bisa dilaksanakan penghentian sementara kegiatan eksplorasi dengan dasar adanya permohonan dari perusahaan dalam hal ini, PT Sumber Mineral Nusantara (PT SMN). 

"Nah di sinilah saya ambilkan kewenangan itu. Jadi, tanpa ada permintaan dari perusahaan. saya langsung keluarkan penghentian sementara, itu diskresi," jelasnya. 

Jadi, lanjutnya, kalaupun ada desakan dari masyarakat supaya dilakukan pencabutan SK 188, akan dilihat dulu perkembangan selama satu tahun. Apalagi, SK untuk eksplorasi tesebut berlaku untuk jangka waktu lima tahun. 

Dikatakannya, untuk mencabut SK 188  sesuai permintaan warga setidaknya ada tiga alasan yang harus dilihat, yakni tersangkut tindak pidana, tidak melaksanakan kewajiban, dan perusahaan pailit. 

"Karena itu yang bisa kami lakukan hanya penghentian sementara sejak 23 Desember kemarin," sergahnya. 

Menurut dia, sebelum SK tersebut dikeluarkan, berbagai tahapan sudah dilakukan melalui instansi terkait setelah dikeluarkan izin pertama 2008 lalu dalam bentuk Kuasa Pertambangan (KP). Sejalan dengan itu muncul UU Minerba 2009 yang memerintahkan semua kepala daerah melakukan penyesuaian dari KP menjadi izin usaha pertambangan (IUP). 

Itulah sebutnya yang kemudian menjadi dasar dikeluarkannya SK.188.45/357/004/2010 tentang penyesuaian ijin eksplorasi, 

"Dan itu bukan berlaku hanya untuk KP Lambu saja tapi terhadap semua KP yang ada di Kabupaten Bima, bukan SMN saja tapi semua perusahaan," ujarnya. 

Karena di Kabupaten Bima sebutnya sudah ada beberapa perusahaan tambang yang beroperasi, seperti tambang pasir besi di Kecamatan Wera dan Ambalewa, Mangan, di Lambitu dan Pela, Kecamatan Monta, serta juga di Kecamatan Langgudu. (YR/OL-10) 
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk !  Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis Online Paling Meunguntungkan
Aduh maaak, terima kasih Tuhan, terima kasih webmaster. Saya bisa kuliahkan anak dan membantu biaya berobat ibu saya yg sakit dengan dana ini. Setelah itu saya betul2 percaya bahwa program bisnis ini bener2 bekerja. Sejak itu saya mulai aktif mempromosikan bisnis ini ke siapa saja, lewat email, milis, sms, dll. Sekarang hasilnya sudah lebih dari 500 juta masuk ke rekening bank saya. Sekali lagi terima kasih webmaster program 5 milyar
. Klik Disini

Salam, Bambang Widjatmoko, Surabaya (Kesaksian)

Informasi penting: Teknik Membeli Rumah Terbaik

Masukkan nama & email anda di sini dan dapatkan informasi properti diatas, GRATIS!

Nama:

Email:

Wirausaha Mobil Bekas Pasang Iklan Rumah Kontak Jodoh