---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Bima: Bupati Bima, Nusa Tenggara Barat, Ferry Zulkarnain, telah mencabut SK 188 Tahun 2010 yang memberi izin eksplorasi emas kepada PT Sumber Mineral Nusantara, Sabtu (28/1) kemarin. Pencabutan itu sebagai respons bupati atas tuntutan warga Kecamatan Lambu dan Sape yang keberatan dengan penerbitan izin tambang tersebut.
Namun, hingga Ahad (29/1) siang, warga Kecamatan Lambu masih menutup semua akses jalan di sepanjang 12 desa yang ada. Warga merasa semua tuntutannya belum dipenuhi. Dua di antaranya tuntutan menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penuntutan tersangka "Tragedi Sape" dan memutihkan semua daftar pencarian orang dalam kasus pembakaran kantor Bupati Bima.
Warga memalang semua badan jalan. Pengguna jalan terpaksa memilih jalan di pinggir parit. Padahal, jalur itu amat berbahaya. Pemblokiran terparah terjadi di Desa Sumi dan Rato. Di dua desa itu warga memblokade nyaris semua jalan yang menghubungkan ke gang-gang kecil dan jalur tikus lainnya. Aksi blokir itu dilakukan warga untuk menghindari masuknya orang-orang asing, terutama polisi.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar