---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Jakarta: Polisi mengimbau kepada 50 tahanan yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Bima, Nusa Tenggara Barat, Kamis (26/1) kemarin, segera menyerahkan diri. Para tahanan dibebaskan oleh ribuan massa yang berunjuk rasa di lembaga pemasyarakatan tersebut.
"Diminta untuk menyerahkan diri kepada mereka yang lari atau dibawa lari secara paksa dari rumah tahanan. Kita mengimbau ya untuk menyerahkan diri pada pihak kepolisian," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Polisi Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (27/1).
Menurut Boy, data seluruh tahanan sudah tercatat di kepolisian sehingga sangat bisa ditangkap kembali. Bila para tahanan tak menyerahkan diri, Boy mengatakan hal itu bakal merugikan mereka sendiri.
Boy Rafli menyebutkan aksi anarkis massa diduga didalangi sepuluh orang provokator, yang beberapa nama di antaranya telah dikantongi oleh pihak kepolisian.
Massa berunjuk rasa di kantor Bupati Bima memprotes izin usaha PT Sumber Mineral Nusantara (SMN). Massa membakar rumah Bupati kemudian bergerak menuju Lembaga Pemasyarakatan Bima. Mereka menuntut pembebasan 43 warga ditahan terkait demonstrasi serupa di Pelabuhan Sape, 24 Desember 2011. Massa lalu membebaskan para tahanan.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar