JAMU SESAK NAFAS, ASMA SEMBUH PERMANEN

Kabar gembira, Bagi anda atau saudara/teman anda yang menderita sesak napas,asma, karena merokok atau sebab lain, kini tersedia obatnya, InsyaAllah sembuh, 90 % pasien kami sembuh total, minimal bebas kertegantungan obat. Bagi anda yang ingin mencoba (sample gratis), SMS nama dan alamat , kirim ke 081392593617. Klik Disni

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Rabu, 11 Januari 2012

Kasus Mesuji : Akan Diserahkan ke Pemda

Bandarlampung: Pemerintah pusat akan menyerahkan kasus Mesuji Lampung kepada pemerintah daerah setempat untuk menyelesaikannya.

"Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menyelesaikan permasalahan Mesuji seperti yang telah dirumuskan dalam pertemuan dengan pemerintah pusat di Jakarta beberapa waktu lalu," kata Kepala Kesbang Pol Provinsi Lampung, Hidayat, di Bandarlampung, Provinsi Lampung, Selasa (10/1).

Ia menjelaskan pihaknya akan melakukan inventarisasi keberadaan warga yang merambah lahan Register 45 Mesuji Lampung sehingga mereka yang datang ke sana dapat di pulangkan ke daerah asalnya. Menurut dia, pihaknya akan mencari sponsor atau pihak-pihak yang mendatangkan warga ke areal register 45 tersebut.

"Kami akan mendata para perambah itu serta mengetahui siapa yang membawa mereka datang ke sana. Pendataan juga dilakukan untuk mengetahui apakah mereka perambah lama atau baru," ujarnya.

Hidayat menjelaskan, pihaknya akan menutup akses para perambah itu menempati areal di register 45 dengan tidak memberi izin warga masuk ke kawasan tersebut.

Ia menduga, ada pihak-pihak tertentu mendatangkan warga ke kawasan register tersebut dengan berbagai kepentingan seperti politik, memperkeruh suasana agar di daerah itu tidak kondusif, ekonomi dan lain-lain.

Karena itu, ia menambahkan Tim Kerja Perlindungan Hutan Provinsi Lampung berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Lampung untuk mengembalikan para perambah itu ke daerah asalnya.

Hidayat menjelaskan, para perambah itu sebagian besar bukan berasal dari Mesuji, tetapi beberapa daerah lainnya di Lampung seperti Lampung Tengah, Lampung Timur dan Lampung Utara.

"Nantinya diharapkan bupati mengajak warganya yang merambah di register 45 untuk pulang ke daerah masing-masing," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait pemulangan perambah dari kawasan register tersebut, menyalahi hak asasi manusia atau tidak. Menurutnya, pengusiran perambah dari kawasan register tidak menyalahi aturan, apalagi HAM karena mereka ilegal untuk menempati areal tersebut.

Di sisi lain, lanjutnya, para perambah itu bukanlah orang miskin karena sebagian besar mereka membeli tanah di areal tersebut dari oknum tertentu dengan harga yang cukup mahal. Sementara itu, Lembaga Adat Megou Pak sendiri, kata dia, mengaku tidak memiliki hak tanah ulayat di kawasan register 45 seperti yang selama ini diberitakan

Sumber : Metro TV
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk !  Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga : 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Bisnis Online Paling Meunguntungkan
Aduh maaak, terima kasih Tuhan, terima kasih webmaster. Saya bisa kuliahkan anak dan membantu biaya berobat ibu saya yg sakit dengan dana ini. Setelah itu saya betul2 percaya bahwa program bisnis ini bener2 bekerja. Sejak itu saya mulai aktif mempromosikan bisnis ini ke siapa saja, lewat email, milis, sms, dll. Sekarang hasilnya sudah lebih dari 500 juta masuk ke rekening bank saya. Sekali lagi terima kasih webmaster program 5 milyar
. Klik Disini

Salam, Bambang Widjatmoko, Surabaya (Kesaksian)

Informasi penting: Teknik Membeli Rumah Terbaik

Masukkan nama & email anda di sini dan dapatkan informasi properti diatas, GRATIS!

Nama:

Email:

Wirausaha Mobil Bekas Pasang Iklan Rumah Kontak Jodoh