JAKARTA- Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman menegaskan penyebar video kekerasan Mesuji harus bertanggung jawab, karena berdasarkan hasil akhir investigasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) bahwa video yang dipertontonkan kepada Komisi III DPR RI pada 13 Desember 2011 lalu tidak sepenuhnya benar.
"Itu kan jelas yang menyampaikan Pak Saurip. Sesuai apa yang disampaikan oleh tim tadi bahwa ada fakta yang tidak sesuai. Siapa pun harus bertanggung jawab secara hukum terhadap perbuatan yang dilakukan itu," ujar Sutarman di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (16/1/2012).
Selain itu, Sutarman mengatakan, apapun jenis pelanggaran yang terjadi dalam kasus Mesuji harus lah dilakukan langkah penegakan hukum. "Apa yang disampaikan ternyata tidak sesuai dengan faktanya," ujarnya.
Meski demikian, Sutarman mengakui hingga saat ini Polri masih belum melakukan langkah penyelidikan terkait laporan akhir TGPF tersebut. "Kita belum melakukan langkah penyidikan apapun terkait itu," ungkapnya.
"Pasal-pasal apa yang kira-kira dilanggar, akan dibahas terlebih dahulu dan mengumpulkan bukti-bukti lain yang mendukung pelanggaran pasal dalam KUHP," imbuhnya.
Sumber : Oke Zone
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar