Kompas/Yulvianus Harjono
Aksi unjuk rasa warga Mesuji di Bandar Lampung, Kamis (12/12012). |
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi Lampung meminta warga Mesuji menahan diri dan tidak memaksakan diri mengusir atau berkonflik dengan warga perambah yang kini makin banyak menguasai wilayah Hutan Register 45 Mesuji, Lampung.
"Kami minta warga menahan diri, tidak emosi, sehingga tidak terjadi persoalan baru. Menteri Kehutanan sudah mengatakan, tidak mungkin kawasan hutan dibagi-bagikan ke perambah," tutur Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung Tarmizi Nawawi, Kamis (12/1/2012) di Bandar Lampung.
Menurut dia, dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan pendataan kepada warga yang kini menguasai kembali wilayah Register 45 Mesuji.
"Bagi perambah, kami imbau untuk kembali ke daerah masing-masing. Kami juga akan meminta bupati dari daerah asal (mereka) untuk menjemput warganya," tuturnya.
Sebelumnya, dalam unjuk rasa pada Kamis pagi, sejumlah warga Mesuji mengungkapkan kemarahannya terhadap para perambah yang mengklaim hak tanah ulayat atas kawasan di Register 45 Mesuji.
Warga Mesuji asli ini meminta pemerintah mengusir mereka karena telah mengusik ketenangan dan membuat citra Mesuji rusak.
Akibat perambahan itu, ribuan warga lokal Mesuji yang menggantungkan hidupnya dari bekerja mengurus perkebunan milik perusahaan kini tidak bisa bekerja.
Sumber : Kompas
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar