Apriani Susanti [republika] |
[JAKARTA] Hasil tes urine dan darah yang dilakukan terhadap
supir "maut", Apriani Susanti (29) dan tiga penumpang lainnya
menunjukkan positif mengandung zat metapetamin yang diduga mengkonsumsi
narkoba jenis ekstasi.
"Ada empat sampel tes, yakni
morfin, ampetamine, kanabis dan metapetamin. Hasilnya, metapetamin
positif dan tiga tes lainnya negatif," kata Kepala Bidang Humas Polda
Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis (26/1).
Rikwanto
mengatakan pemeriksaan tes urine dan darah dari tiga rekan Apriani
Susanti, yakni Adistria Putri Grani (26), Denny Mulyana (30), dan
Arisendi (34) menunjukkan hasil yang positif mengandung metapetamin.
Selain itu, petugas kepolisian juga menemukan kandungan kanabis pada urine Arisendi yang diduga menghisap daun ganja.
Rikwanto menyatakan tidak ada kesimpangsiuran terkait hasil tes urine terhadap para penumpang mobil maut tersebut.
Perwira
menengah kepolisian itu, menjelaskan awalnya petugas memeriksa tes
urine terhadap Apriani sesaat setelah terjadi kecelakaan lalulintas yang
menewaskan sembilan orang pejalan kaki dan melukai tiga orang lainnya.
Apriani
menjalani tes urine di Rumah Sakit Polri Kramatjati dengan jenis tes
morfin, ampetamin dan kanabis, sebagai standar prosedur saat terjadi
kecelakaan yang menimbulkan beberapa korban tewas.
"Hasilnya, kita peroleh negatif," ujar Rikwanto.
Petugas
kurang yakin sehingga dilakukan tes urine tambahan terhadap Apriani,
karena pertimbangan dampak kerusakan dan jumlah korban akibat dari
kecelakaan, serta tidak ada jejak rem.
Selanjutnya,
Apriani menjalani tes urine untuk empat jenis, yakni morfin, ampetamin,
kanabis dan metapetamin di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes)
Polda Metro Jaya.
Hasil tes menunjukkan positif mengandung metapetamin, serta negatif pada kandungan morfin, ampetamin dan kanabis.
Petugas
kepolisian mengembangkan pemeriksaan tes urine terhadap tiga rekan
Apriani yang menunjukkan positif mengandung metapetamin.
Hasil
tes urine keempat tersangka itu, cocok dengan tes urine yang dilakukan
petugas Badan Narkotika Nasional (BNN), dengan kandungan ekstasi tingkat
tinggi.
Rikwanto menyebutkan hasil tes urine juga sama dengan keterangan para tersangka berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Hasil pemeriksaan BAP menunjukkan mereka di salah satu klub malam atau diskotik, telah mengkonsumsi ekstasi," tutur Rikwanto.
Berdasarkan
pengakuan kepada petugas, tersangka membeli dua butir ekstasi seharga
Rp400 ribu dan setiap orang mendapatkan setengah butir.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar