Puluhan warga menduduki Pelabuhan Sape, Bima, Nussa Tenggara Barat, Sabtu, (24/12). (Foto:sumbawanews) |
JAKARTA – Aksi massa menduduki Pelabuhan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat selama sepekan berujung tewasnya dua orang pengunjuk rasa. Demonstrasi menuntut dicabutnya Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap PT Sumber Mineral Nusantara dan PT Indo Mineral Citra Persada tak digubris Bupati Bima Ferry Zulkarnaen.
Massa yang tergabung dalam Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) kemudian melakukan pendudukan massal Pelabuhan Sape dengan jumlah massa yang besar. Aparat Kepolisian Daerah NTB, dibantu Kepolisian Resor Bima mengamankan jalannya unjuk rasa. Berikut kronologis unjuk rasa yang dipaparkan Markas Besar Kepolisian RI kepada Jaringnews, Selasa, (27/12).
19 Desember 2011
Enam anggota Front Rakyat Anti Tambang (FRAT) berunjuk rasa di lapangan Temba Rosa, Kecamatan Lambu, Bima, sekitar pukul 08:00 WITA menuntut dicabutnya Surat Keputusan Tambang No: 185.45/357/004/2010 dan membebaskan Adi Supriadi - provokator yang ditangkap polisi sebulan lalu. Jumlah massa bertambah menjadi sekitar 2000 orang. Dengan membawa senjata tajam, mereka memblokir jalan raya Sumi – Rato, berdemo di depan kantor Kecamatan, dan menduduki Pelabuhan Sape. Kepolisian menurunkan personil Brigade Mobil dari Polda NTB, Polres Bima, dan Polres Bima Kota mengamankan unjuk rasa.
20 Desember 2011
Pemblokiran jalan dan pendudukan Pelabuhan Sape berlanjut. Massa yang memblokir jalan bertemu dengan Bupati Bima Ferry Zulkarnaen namun tidak menemukan kesepakatan. Massa lalu bergerak menuju Pelabuhan Sape dan bergabung dengan massa lainnya yang sudah lebih dulu berdemo. Beredar isu tertembaknya pengunjuk rasa ditengah-tengah aksi demonstrasi. Hal ini memancing reaksi warga Lambu. Sekitar 3000 massa berkumpul menduduki pelabuhan yang menghubungkan Labuhan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kepolisian melakukan pertemuan dan rapat kordinasi lintas sektoral membahas langkah dan upaya mencari solusi dan membatasi bertambahnya jumlah massa.
21 Desember 2011
Pendudukan Pelabuhan Sape masih berlangsung dengan jumlah sekitar 100 orang dengan pengamanan ketat pihak Kepolisian. Unjuk rasa masih terbilang kondusif.
22 Desember 2011
Pukul 10:00 WITA 12 pengunjuk rasa digawangi FRAT dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) bergerak ke kantor DPRD Bima dengan agenda tuntutan yang masih sama. Kepolisian Resor Bima menurunkan personil Dalmas Sat Sabhara mengamankan aksi unjuk rasa.
23 Desember 2011
Pemblokiran jalan dan pendudukan pelabuhan masih terus dilakukan aktivis FRAT. Kepolisian mulai mengumpulkan sejumlah data tentang kemungkinan adanya oknum/kelompok yang menunggangi aksi FRAT tersebut. Sejumlah personil kepolisian ditempatkan di Markas Kepolisian Resor dan gedung serba guna Sape. Irjen Pol Muhammad Farouk menjadi mediator antara Kepala Kepolisian Daerah NTB dengan kordinator aksi, yang intinya menjelaskan bahwa Farouk akan mengawal pencabutan SK Bupati Nomor 188 hingga ke tingkat Dewan Perwakilan Rakyat.
24 Desember 2011
Pendudukan Pelabuhan Sape memasuki hari ke-6. Massa membawa berbagai senjata tajam dan bom molotov mulai bertindak anarkis setelah upaya polisi membuka dermaga ditolak. Kapolres Bima memberikan peringatan agar massa mau bergeser dan membuka dermaga mengingat antrean kapal yang ingin bersandar dan berlayar sudah menumpuk. Peringatan Kapolres yang kedua juga tidak digubris, malah pengunjuk rasa makin brutal dengan mengacungkan parang dan tombak menyerang aparat. Pukul 07:30 WITA bentrokan pecah. Polisi terpaksa bertindak represif terhadap pengunjuk rasa.
Konsentrasi massa berjumalah 3000 orang diluar pelabuhan atau tepatnya di perbatasan Kecamatan Lambu dan Sape, sekitar 900 meter dari pelabuhan, merangsek mendekati pelabuhan namun dihalau aparat dan terjadilah bentrokan. Dua orang tewas dalam bentrokan tersebut yaitu Alamsyah alias Arif Rahman dan Mahfud alias FU. Empat orang yang mengalami luka tembak yaitu Awaludin, Sahbudin, Masnun, dan Hasanudin, dan enam orang luka-luka. Massa lalu mencari jalan lain menuju pelabuhan. Dalam perjalanan, massa menyerang Briptu M Yamin.
Pukul 08:30 WITA, massa yang berkonsentrasi di Desa Soro Kecamatan Lambu kembali menuju Desa Sumi untuk bergabung bersama pendemo lainnya di pelabuhan. Selama dalam perjalanan, massa merusak kantor kecamatan Lambu, KUA, Unit Pelaksana Teknis Dipkora, UPT Kehutanan, pembakaran Polres, asrama dan sebagian rumah warga pendukung tambang. Pukul 12:27, massa merusak rumah anggota DPRD Bima, kantor desa Kaleo, rumah petugas keamanan PT Sumber Mineral Nusantara, namun gagal membakar kantor PLN Ranting Sape.
Kepolisian kemudian menyisir titik-titik konsentrasi massa dan mengevakuasi korban ke rumah sakit terdekat. Mengamankan barang bukti, dan mengamankan 59 orang yang diduga provokator.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga :
-Inilah Kronologis Bentrokan Di Pelabuhan Sape NTB Versi Polisi
-Pengamat - Ricuh Bima Didesain Untuk Keruhkan Situasi Politik RI
-Tambah Kekuatan, Polda Jatim Kirim 140 Pasukan Brimob ke Bima
-Izin Tambang di Bima Segera Dicabut
-Polisi Kejar Dalang Pembakaran Kantor Bupati Bima
-Pemerintah Lamban Merespons
-Pengamat - Ricuh Bima Didesain Untuk Keruhkan Situasi Politik RI
-Tambah Kekuatan, Polda Jatim Kirim 140 Pasukan Brimob ke Bima
-Izin Tambang di Bima Segera Dicabut
-Polisi Kejar Dalang Pembakaran Kantor Bupati Bima
-Pemerintah Lamban Merespons
Tidak ada komentar:
Posting Komentar