---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Niaga—Polsekta Padang Selatan menabuh gendering memberantas perjudian dadu maupun toto gelap. Kemarin, jajaran Polsek beserta unsur muspika Padang Selatan menggerebek judi dadu di dekat gudang Jamaludin, Ranah Parak Rumbio, kemarin (12/3). Delapan orang yang sedang bermain judi di lokasi tersebut, berhasil ditahan.
Petugas juga menyita uang Rp 250 ribu beserta alat guncang dan tiga buah anak dadu sebagai barang bukti. Sehari sebelumnya, Polsekta ini menangkap tukang rekap nomor togel dan dua pemasang beserta uang Rp 918 ribu hasil penjualan togel.
Pantauan Padang Ekspres kemarin (12/3), penggerebekan dipimpin Kapolsek Padang Selatan Kompol Nuraida bersama tim buser dan intel yang juga didampingi Camat Padang Selatan, Andrizal Azhar dan Danramil 03 Padang Selatan, Kapten Sutan Nasution.
Mereka mendatangi lokasi perjudian tersebut pada pukul 16.15, di saat aktivitas perjudian berlangsung. Mengetahui petugas datang, mereka lari berhamburan. 8 pejudi dan dua di antaranya wanita, berhasil ditangkap. Termasuk uang Rp 250 ribu beserta alat guncang dadu dan tiga buah anak dadu.
Hingga berita ini diturunkan, identitas 8 orang itu belum diketahui, karena sedang menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Padang Selatan Kompol Nuraida, mengatakan, penggerebekan ini dilakukan atas laporan masyarakat baik itu kepada camat, Koramil dan dirinya. “Apalagi lokasi tersebut berdekatan dengan rumah ibadah,” ujarnya.
Delapan pelaku akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Judi Togel
Sebelumnya, Polsekta ini menciduk satu rekap togel dan dua pemasang togel. Para pelaku itu, Kasmit, 49, buruh, warga Jalan Sarga Indah Andalas Padang Timur, tukang rekap togel ditangkap di kawasan rel Kereta Api Bukit Putus Padang Selatan, sekitar pukul 14.00 WIB.
Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Dedi Susanto, warga Pampangan, di dekat tempat kerjanya di kawasan Teluk Bayur sekitar pukul 15.30 WIB.
Setengah jam kemudian, polisi menangkap Yusuf, 35, di rumahnya di Teluk Bayur sekitar pukul 16.00. “Bandarnya melarikan diri,” kata Kapolsek.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar