---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
MI/Ramdani/rj |
TEMANGGUNG - Pelaksanaan pembuatan E-KTP di Kabupaten Temanggung sudah berlangsung mulai Senin (19/3) lalu. Secara keseluruhan hampir tidak ditemui kendala, hanya saja di Kecamatan Temanggung finger print (alat sidik jari) sempat bermasalah, lantaran tidak mau membaca guratan pada jari.
Sarwono (23), salah satu tekhnisi E-KTP, di kecamatan tersebut mengatakan mulai hari pertama dan berikutnya, beberapa kali alat sidik jari itu mengalami gangguan, yakni sulit membaca garis tangan. Hal itu dikarenakan terlalu diforsirnya alat dan basahnya reader dari tangan peserta pembuat E-KTP.
"Mungkin karena terlalu banyak dipakai, kemudian kalau tangan peserta itu berkeringat jadinya garis jari-jari tangan tidak terbaca. Bisa juga disebabkan terlalu halusnya garis jari tangan, Ya, itu saja lainnya belum ada kendala berarti," katanya.
Sulitnya membaca garis tangan menyebabkan finger print menjadi error. Kendati demikian, hal itu dapat di atasi dengan cara merestart ulang alat tersebut, agar kembali normal. Dikatakan, Sarwono jika terlalu basah finger print juga tidak bisa membaca, sebaliknya jika terlalu kering garis tangan juga tidak terdeteksi. Oleh karennya, pihaknya kemudian menggunakan tisue basah untuk mengelap alat itu.
Sekretaris Kecamatan Temanggung, Sumarlina, menuturkan pelayanan E-KTP setiap harinya dimulai dari pukul 07.30 sampai pukul 20.00 wib. Dari hari pertama hingga ke tiga, kemarin trend pembuatan E-KTP semakin bertambah.
"Setiap hari kita melakukan evaluasi secara menyeluruh, baik alat maupun jumlah undangan. Jika hari ini misalnya, kita dapat 300 orang maka besoknya kita tingkatkan lagi harus bisa menyelesaikan 400 KTP. Dari Dispendukcapil sendiri ditarget per hari 156 orang, tapi alhamdulillah kita selalu bisa melampaui target,"jelasnya.
Lebih jauh dia menjelaskan, jika di hari pertama dibutuhkan waktu sekitar empat menit untuk proses pembuatan E-KTP, di hari ketiga karena petugas semakin mahir maka hanya butuh waktu tiga menit per orang. Disinggung mengenai ketersediaan alat yang hanya ada dua set perangkat pembuatan E-KTP, dia mengatakan idealnya di kecamatan yang memiliki penduduk wajib E-KTP sebanyak 62.257 orang, paling tidak butuh enam set alat.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar