---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
PURWOREJO - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sebenarnya hanya ditunda saja masih terus mencemaskan sejumlah pelaku usaha. Pasalnya, di samping kenaikan BBM akan mengakibatkan pembengkakan biaya produksi, juga diperkirakan bisa memicu terjadinya efisiensi dan rasionalisasi tenaga kerja.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumharjono saat dimintai konfirmasi, Jumat (6/4). "Kami memprediksikan kalau BBM naik akan terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh sejumlah perusahaan. Termasuk para pekerja sektor nonformal seperti pramuniaga toko," katanya.
Dia menyebutkan, isu kenaikan BBM beberapa waktu lalu membuat para pengusaha di Kabupaten Purworejo sudah mengeluh. Mereka menyatakan sejumlah kebutuhan produksi sudah naik dan saat BBM dibatalkan ternyata tidak juga turun. "Harga BBM memang dampaknya sangat dahsyat," katanya.
Ditambahkan Sumharjono, jika harga BBM naik maka diyakini upah minimum kabupaten (UMK) akan semakin sulit mengejar standar kebutuhan hidup layak (KHL). Dari hasil survei yang dilakukan, KHL tahun 2012 mencapai Rp 851.315 namun UMK yang disetujui gubernur baru Rp 809.000.
"Secara otomatis kalau kebutuhan pokok naik sebagai implikasi kenaikan harga BBM, maka standar KHL juga naik. Nah di sinilah kita akan semakin sulit mengejar pemenuhi KHL," katanya.
Sumharjono menegaskan, pihaknya terus berkoodinasi dengan para pengusaha maupun serikat pekerja. Setiap dinamika yang muncul selalu diantisipasi agar jangan sampai menimbulkan gejolak yang justru kontraproduktif bagi dunia usaha maupun penyediaan lapangan kerja.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar