TRIBUNNEWS.COM, MAGELANG - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magelang, Hisar Banjar Nahor SH belum memberikan kepastian apakah akan menolak atau memberikan ijin pengajuan penangguhan oleh para pengacara tersangka kasus buku ajar tahun 2003 yang merugikan negara sebesar Rp 4,9 milyar.
“Kalau menolak itu hak kita, karena tentunya kita mengambil keputusan itu dengan berbagai pertimbangan,” katanya, Rabu (7/9/2011).
Sebelumnya, ia mengatakan bahwa semua keputusan diambil tentunya dengan pertimbangan agar pihak kejaksaan lebih mudah melakukan pemeriksaan. Karena dalam minggu ini, kata Banjar, para tersangka akan menjalani pemeriksaan akhir.
Ia menargetkan, proses pengajuan para tersangka ke pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Semarang diperkirakan memakan waktu sekitar dua minggu. “Namun kita tetap akan berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepatnya,” kata Banjar.
Banjar juga berjanji untuk terus melanjutkan penyelidikan sampai di mana aliran dana gratifikasinya. Pihaknya juga tidak memungkiri bahwa dalam kasus ini dimungkinkan akan muncul tersangka baru. Namun Banjar menandaskan untuk sementara akan menuntaskan penyelidikan keempat tersangka ini terlebih dahulu. “Selebihnya nanti kita lihat di pengadilan tipikor saja,” ujarnya.
Khusus untuk Sularso Hadi yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Magelang, pihak Kejari sudah memberikan surat pemberitahuan penahanan pada Pemkot sejak Senin kemarin. Namun untuk keluarga sudah diberitahukan terlebih dahulu.
“Dalam kasus ini, tidak ada masalah pribadi dengan siapapun, tapi murni masalah penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” ujarnya.(had)
Magelang Hari ini : 8 September 2011
-Candi Borobudur Dilengkapi 10 CCTV
-Kajari Magelang tak Jawab Permohonan Tersangka Kasus Buku Ajar
-Para Tersangka Kasus Buku Ajar Magelang Minta Tahanan Kota
-Fokus Kejaksaan Menelusuri Dana Pengadaan Buku
Magelang Hari ini : 8 September 2011
-Candi Borobudur Dilengkapi 10 CCTV
-Kajari Magelang tak Jawab Permohonan Tersangka Kasus Buku Ajar
-Para Tersangka Kasus Buku Ajar Magelang Minta Tahanan Kota
-Fokus Kejaksaan Menelusuri Dana Pengadaan Buku
Tidak ada komentar:
Posting Komentar