MAGELANG--MICOM: Provinsi Jawa Tengah akan menerapkan sertifikasi kompetensi pramuwisata mulai 2013 untuk meningkatkan pelayanan wisata di daerah tersebut.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Tengah Prasetyo Aribowo di Magelang, Sabtu (8/10), mengatakan, pada Senin (10/10) akan ditetapkan peraturan daerah tentang pramuwisata.
Ia mengatakan hal tersebut usai syukuran atas penghargaan Candi Borobudur sebagai destinasi cagar budaya berwawasan lingkungan dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Perda baru itu akan menggantikan Perda Nomor 11 Tahun 1995 yang tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata.
"Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 menyebutkan pramuwisata harus memiliki standar kompetensi," katanya.
Meskipun perda baru tersebut segera ditetapkan, pelaksanaannya baru dimulai pada 2013 untuk memberi kesempatan kepada pramuwisata mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. (Ant/OL-5)
-Magelang Hari Ini : 9 Oktober 2011
-Sertifikasi Kompetensi Pramuwisata Mulai 2013
-Juknis Terlambat, DAK Tidak Bisa Digunakan
-Geliat Bisnis Mobkas Kurang Bergairah
-Jembatan Gantung Srowol Selesai Akhir Oktober
-CANDI LUMBUNG SENGI DIPINDAH SEMENTARA
-Krisis Pangan Mengancam Magelang
-Desa Wisata Borobudur Dapat Penghargaan Cipta Awards
-Magelang Rentan Bencana Alam
-Arus Lalulintas Semarang-Yogyakarta Tersendat Di Depan Artos
-Vertical Fashion Show MDS
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Tengah Prasetyo Aribowo di Magelang, Sabtu (8/10), mengatakan, pada Senin (10/10) akan ditetapkan peraturan daerah tentang pramuwisata.
Ia mengatakan hal tersebut usai syukuran atas penghargaan Candi Borobudur sebagai destinasi cagar budaya berwawasan lingkungan dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata.
Perda baru itu akan menggantikan Perda Nomor 11 Tahun 1995 yang tidak sesuai lagi dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pariwisata.
"Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 menyebutkan pramuwisata harus memiliki standar kompetensi," katanya.
Meskipun perda baru tersebut segera ditetapkan, pelaksanaannya baru dimulai pada 2013 untuk memberi kesempatan kepada pramuwisata mengikuti pelatihan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi. (Ant/OL-5)
-Magelang Hari Ini : 9 Oktober 2011
-Sertifikasi Kompetensi Pramuwisata Mulai 2013
-Juknis Terlambat, DAK Tidak Bisa Digunakan
-Geliat Bisnis Mobkas Kurang Bergairah
-Jembatan Gantung Srowol Selesai Akhir Oktober
-CANDI LUMBUNG SENGI DIPINDAH SEMENTARA
-Krisis Pangan Mengancam Magelang
-Desa Wisata Borobudur Dapat Penghargaan Cipta Awards
-Magelang Rentan Bencana Alam
-Arus Lalulintas Semarang-Yogyakarta Tersendat Di Depan Artos
-Vertical Fashion Show MDS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar