MAGELANG, KOMPAS.com -- Pemerintah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tidak bisa memanfaatkan dana alokasi khusus (DAK) tahun ini untuk pembangunan fisik. Hal ini terjadi karena petunjuk teknis (juknis) DAK tentang pembangunan fisik baru diterima pada pertengahan September.
"Dengan keterlambatan juknis ini, maka pembangunan fisik dengan memakai DAK 2011 baru bisa dilaksanakan pada tahun 2012," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Magelang, Ngaderi Budiyono, Jumat (7/10/2011).
Setiap tahun, persiapan dan pelaksanaan pembangunan fisik baru bisa dilaksankan dengan mengacu pada juknis terbaru.
Dia mengatakan, dengan keterlambatan juknis tersebut, maka secara otomatis, tahun ini tinggal tersisa tiga bulan saja untuk merealisasikan pembangunan fisik. Hal ini tidak mungkin dilaksanakan karena jangka waktu ideal untuk melakukan pembangunan fisik seperti rehabilitasi ruang kelas, biasanya membutuhkan waktu 90 hari. Ditambah dengan berbagai upaya persiapan seperti verifikasi dan lelang tender proyek, keseluruhan kegiatan pembangunan fisik tersebut, membutuhkan waktu lebih dari tiga bulan.
Keterlambatan juknis yang baru datang mendekati akhir tahun anggaran ini, menurut Ngaderi, sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Dengan kondisi tersebut, maka rencana pembangunan fisik pada tahun 2010, akhirnya baru bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2011.
Tahun ini, Kabupaten Magelang menerima DAK dari pusat, Rp 47 miliar. Sebanyak 80 persen dari dana tersebut dialokasikan untuk SD, dan 20 persen untuk SMP. Di dua jenjang pendidikan tersebut, sekitar 65 persen dari DAK yang diterima harus dimanfaatkan untuk pembangunan fisik seperti pembangunan ruang kelas baru, dan rehabilitasi ruang kelas, dan 35 persen sisanya untuk berbagai kegiatan peningkatan mutu pendidikan seperti pengadaaan sarana prasarana sekolah, dan buku-buku perpustakaan.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Magelang Mashari, keterlambatan juknis ini adalah kesalahan kebijakan pemerintah pusat yang akhirnya membebani daerah. "Diharapkan pemerintah pusat dapat memperbaiki kebijakannya menyangkut DAK di waktu-waktu mendatang," ujarnya.
Mashari mengatakan, Kabupaten Magelang masih membutuhkan dukungan dana untuk rehabilitasi ruang kelas rusak, dan pembangunan ruang kelas baru. Berdasar data tahun 2010, jumlah ruang kelas SMP yang berada dalam kondisi rusak sedang, 184 ruangan, dan yang rusak berat 114 ruangan. Untuk kerusakan ruang kelas SD saat ini masih dalam pendataan, namun diperkirakan jumlahnya lebih banyak dari ruang kelas rusak SMP.
-Magelang Hari Ini : 9 Oktober 2011
-Sertifikasi Kompetensi Pramuwisata Mulai 2013
-Juknis Terlambat, DAK Tidak Bisa Digunakan
-Geliat Bisnis Mobkas Kurang Bergairah
-Jembatan Gantung Srowol Selesai Akhir Oktober
-CANDI LUMBUNG SENGI DIPINDAH SEMENTARA
-Krisis Pangan Mengancam Magelang
-Desa Wisata Borobudur Dapat Penghargaan Cipta Awards
-Magelang Rentan Bencana Alam
-Arus Lalulintas Semarang-Yogyakarta Tersendat Di Depan Artos
-Vertical Fashion Show MDS
"Dengan keterlambatan juknis ini, maka pembangunan fisik dengan memakai DAK 2011 baru bisa dilaksanakan pada tahun 2012," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Magelang, Ngaderi Budiyono, Jumat (7/10/2011).
Setiap tahun, persiapan dan pelaksanaan pembangunan fisik baru bisa dilaksankan dengan mengacu pada juknis terbaru.
Dia mengatakan, dengan keterlambatan juknis tersebut, maka secara otomatis, tahun ini tinggal tersisa tiga bulan saja untuk merealisasikan pembangunan fisik. Hal ini tidak mungkin dilaksanakan karena jangka waktu ideal untuk melakukan pembangunan fisik seperti rehabilitasi ruang kelas, biasanya membutuhkan waktu 90 hari. Ditambah dengan berbagai upaya persiapan seperti verifikasi dan lelang tender proyek, keseluruhan kegiatan pembangunan fisik tersebut, membutuhkan waktu lebih dari tiga bulan.
Keterlambatan juknis yang baru datang mendekati akhir tahun anggaran ini, menurut Ngaderi, sudah berlangsung selama dua tahun terakhir. Dengan kondisi tersebut, maka rencana pembangunan fisik pada tahun 2010, akhirnya baru bisa mulai dilaksanakan pada tahun 2011.
Tahun ini, Kabupaten Magelang menerima DAK dari pusat, Rp 47 miliar. Sebanyak 80 persen dari dana tersebut dialokasikan untuk SD, dan 20 persen untuk SMP. Di dua jenjang pendidikan tersebut, sekitar 65 persen dari DAK yang diterima harus dimanfaatkan untuk pembangunan fisik seperti pembangunan ruang kelas baru, dan rehabilitasi ruang kelas, dan 35 persen sisanya untuk berbagai kegiatan peningkatan mutu pendidikan seperti pengadaaan sarana prasarana sekolah, dan buku-buku perpustakaan.
Menurut Ketua Komisi D DPRD Magelang Mashari, keterlambatan juknis ini adalah kesalahan kebijakan pemerintah pusat yang akhirnya membebani daerah. "Diharapkan pemerintah pusat dapat memperbaiki kebijakannya menyangkut DAK di waktu-waktu mendatang," ujarnya.
Mashari mengatakan, Kabupaten Magelang masih membutuhkan dukungan dana untuk rehabilitasi ruang kelas rusak, dan pembangunan ruang kelas baru. Berdasar data tahun 2010, jumlah ruang kelas SMP yang berada dalam kondisi rusak sedang, 184 ruangan, dan yang rusak berat 114 ruangan. Untuk kerusakan ruang kelas SD saat ini masih dalam pendataan, namun diperkirakan jumlahnya lebih banyak dari ruang kelas rusak SMP.
-Magelang Hari Ini : 9 Oktober 2011
-Sertifikasi Kompetensi Pramuwisata Mulai 2013
-Juknis Terlambat, DAK Tidak Bisa Digunakan
-Geliat Bisnis Mobkas Kurang Bergairah
-Jembatan Gantung Srowol Selesai Akhir Oktober
-CANDI LUMBUNG SENGI DIPINDAH SEMENTARA
-Krisis Pangan Mengancam Magelang
-Desa Wisata Borobudur Dapat Penghargaan Cipta Awards
-Magelang Rentan Bencana Alam
-Arus Lalulintas Semarang-Yogyakarta Tersendat Di Depan Artos
-Vertical Fashion Show MDS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar