JAKARTA (Suara Karya): Badan PBB untuk pendidikan dan kebudayaan (UNESCO) telah memberi peringatan kepada Pemerintah Indonesia, terkait dengan kondisi terkini Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah. Maraknya pembangunan hotel di sekitar kawasan Borobudur dikhawatirkan akan melanggar ketetapan yang dibuat UNESCO.
"Banyak sekali pihak yang ingin membangun hotel di sekitar candi. UNESCO menilai jika itu terwujud, Pemerintah Indonesia dianggap sudah melanggar aturan yang ditetapkan UNESCO," kata Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Arief Rahman, di sela seminar tentang Geopark di Jakarta kemarin.Arief menambahkan, Candi Borobudur memiliki beberapa zona. Zona inti diperbolehkan untuk tempat pemujaan dan pariwisata. Zona I merupakan zona yang tidak boleh diutak-atik oleh seluruh pihak karena zona itu adalah zona pendukung terhadap zona inti.Arief menambahkan, zona II merupakan area di mana orang-orang atau warga sekitar diperkenankan untuk berladang dan menggarap sawah. Sedangkan zona III adalah zona di mana hotel boleh dibangun."Tapi, jika ada pihak yang ingin membangun penginapan atau hotel di zona I, itu sangat dilarang oleh UNESCO," ujarnya menegaskan.Dengan kondisi demikian, menurut Arief, UNESCO sudah berkoordinasi untuk melakukan evaluasi terhadap keberadaan Candi Borobudur. "Tentunya, kami lihat dan evaluasi juga. Dulu, kan, yang mengajukan Candi Borobudur sebagai warisan budaya dunia adalah kita sendiri. Jadi, kita harus terus menjaganya," ucap Arief Rahman.Dalam kesempatan itu Arif juga membantah kabar santer bahwa Borobudur akan dicoret dari daftar World Cultural Heritage (Warisan Budaya Dunia). Pada kesempatan yang sama, Sesditjen Pengembangan Destinasi Wisata, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Achyaruddin, mengemukakan, Indonesia dalam waktu dekat mengajukan 170 destinasi geodiversitas untuk dijadikan sebagai jaringan geopark global oleh UNESCO.Keseluruhan titik itu tersebar dari Sabang sampai Merauke. Di Pulau Sumatera 35 titik, Pulau Jawa 71 titik, Bali dan Nusa Tenggara 27 titik, Pulau Kalimantan 12 titik, Pulau Sulawesi 20 titik, serta Kepulauan Maluku dan Papua 5 titik."Hingga kini, Indonesia belum memiliki satu pun kawasan gabungan dari geological heritage dan cultural heritage tersebut," ujar Achyaruddin.Di seluruh dunia, disebutkan baru ada 66 geopark di 21 negara yang masuk dalam jaringan UNESCO. China merupakan pemilik terbanyak dengan 22 geopark. Sedangkan tingkat Asia Tenggara baru ada satu, yaitu Pulau Langkawi di Malaysia."Pemerintah akan mengajukan Pacitan dan Gunung Batur sebagai geopark pertama di Tanah Air. Kaldera Gunung Batur di Bali dan Pacitan mempunyai kekuatan geologi yang luar biasa," ucap Achyaruddin seraya menambahkan bahwa pengajuan itu akan dilakukan pada Maret 2012 saat pembahasan geopark di Jepang.Di samping Gunung Batur dan Pacitan, menurut Achyaruddin, pemerintah juga bersiap mengajukan tiga destinasi lagi untuk menjadi geopark, yaitu Gunung Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB), Danau Toba di Sumatera Utara, dan Wayak di Raja Ampat, Papua Barat.
"Kami sedang menginisiasi ketiganya dalam tahun ini. Kami harapkan September 2012 disiapkan ke UNESCO. Ini jadi branding destination Indonesia," kata Achyaruddin menegaskan. (Tri Wahyuni)
Magelang Hari Ini : 17 Nopember 2011
-Walah... Seorang Nenek Disekap Perampok
-Pelajar SMP Temukan Orang Gantung Diri
-UNESCO Tegur Indonesia Terkait Pembangunan Hotel di Borobudur
-Palestina Belajar Konservasi Purbakala ke Borobudur
-KPM Jembatani Kemitraan Hotel dan UMK
-PENONTON BERKURANG, MAGELANG THEATER AKHIRNYA TUTUP
-500 Pohon Bambu Ditanam di Lereng Merapi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar