-------------------------------------------------------------------------------------------
Real Smart ATM Machine
Full Otomatik, unik ! Dapatakan 2 x penjualan, setelah itu silahkan nganggur !!
Full Otomatik, unik ! Dapatakan 2 x penjualan, setelah itu silahkan nganggur !!
Sponsor
-------------------------------------------------------------------------------------------
TEMANGGUNG- Seratusan lebih, warga Kabupaten Temanggung dan daerah sekitarnya tertipu usaha penanaman modal atau investasi, yang ternyata tidak ada hasilnya alias investasi bodong. Pengelola investasi tersebut, PT Segitiga Emas (SE), yang berkantor di Jalan Jumprit, Ngadirejo, Temanggung tidak memberikan bagi hasil laba kepada para penanam modal seperti yang dijanjikan atau disepakati ketika memulai kerja sama.Pendamping para korban penipuan PT SE, Sutarno, kemarin, di Sekretariat LSM Pekat Kedu mengatakan, kegiatan investasi tersebut, sebetulnya telah dimulai sekitar dua tahun lalu. Yakni, PT SE mengajak kerja sama warga dengan menginvestasikan uangnya, guna dijadikan modal usaha penjualan pulsa.
Setiap bulan, masing-masing investor dijanjikan akan mendapatkan bagi hasil laba penjualan pulsa, sebesar 8% dari modal yang ditanamkan. ''Dari ratusan lebih penanam modal itu, baru sebagian yang menerima pembayaran bagi hasil modalnya, itupun baru selama dua bulan atau tiga bulan. Sebagian lainnya, belum pernah sama sekali menerima uang bagi hasil yang dijanjikan itu,''ungkapnya.
Menurutnya, karena tidak menerima bagi hasil tersebut, para penanam modal lalu berusaha menagihnya dengan menemui Direktur PT SE, Aditya, kemudian komisarisnya, Purbono, yang juga ayah Aditya, serta Direktur Marketing perusahaan itu, Fajar Amin.
Bagi Hasil
Namun, ketika ditemui, mereka selalu menjawab, bahwa uang bagi hasil tersebut segera akan dibagikan kepada para investor.
''Akan tetapi, terakhir ketika ditemui, mereka mengatakan, sedang akan membuka usaha di Jambi. Nantinya, setelah usahanya di Jambi berhasil, uang investasi beserta bagi hasil laba usaha akan dikembalikan ke investor,''tutur dia, seraya mengatakan, kontrak kerja sama PT SE dengan masing-masing investor itu selama enam bulan dan selanjutnya dapat diperpanjang lagi.
Selain pulsa, PT SE juga menerima investasi pembelian mobil. Yakni, investor menyerahkan sejumlah uang sesuai dengan harga mobil tersebut. Kemudian, PT SE membelikan mobil dengan jenis sebagaimana keinginan investor tersebut, namun secara kredit. Selanjutnya, angsuran kredit mobil menjadi tanggung jawab PT SE itu, dan investor setiap bulannya akan mendapatkan bagi hasil sebesar 8% dari harga mobil.
''Namun ternyata, angsuran mobil itu tidak pernah dibayarkan oleh PT SE, sehingga, investor saat ini justru harus mengangsur mobil yang dibelinya tersebut, kalau kendarannya tidak ingin ditarik. Padahal, sebetulnya dia telah menyerahkan uang seharga mobil tersebut kepada PT SE,''ujarnya.
Dia mengatakan, dari ratusan orang investor tersebut, total jumlah uang yang telah ditanamkan ke PT SE, kurang lebih sebanyak Rp 3 miliar. Kendati saat ini, manajemen PT SE sudah kabur dan tidak bisa ditemui lagi, mereka berharap, uangnya dapat kembali.
Kasatreskrim Polres Temanggung, Iptu Agung SBU, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya telah mengetahui adanya kasus tersebut, dan saat ini tengah melakukan penyelidikan.
Sumber : SM (H24-45)
-------------------------------------------------------------------------------------------
Tidak ada komentar:
Posting Komentar