Warga dari tiga Desa yakni Desa Rato, Soro, dan Desa Melayu masih memblokade jalan.
Massa bentrok di Bima, NTB (ANTARA/Rinby/Amds/Koz) |
VIVAnews - Aktivitas pemerintahan di Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima masih lumpuh total menyusul blokade warga yang masih berlangsung di kecamatan itu. Warga dari tiga Desa yakni Desa Rato, Soro, dan Desa Melayu masih memblokade jalan dengan kayu pohon, meja, rombengan, dan lainnya.
Kepala Bagian Humas dan Protokoler Setkab Bima Aris Gunawan yang dihubungi dari Mataram mengatakan kondisi keamanan di sejumlah wilayah di Kecamatan Sape berangsung pulih. Bahkan pelabuhan Sape sudah normal. "Secara umum kondisi keamanan kondusif, namun di Kecamatan Lambu aktivitas pemerintahan masih lumpuh total," kata Aris Gunawan, Rabu 28 Desember 2011.
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Bima terus melakukan upaya persuasif dalam menyelesaikan masalah di Lambu.
Pendekatan persuasif itu dilakukan untuk menghindari jatuhnya korban. Blokade oleh warga Lambu itu menurut Aris diduga dilakukan karena kekhawatiran warga. "Khawatir akan ditangkap sehingga mereka melakukan aksi blokade," ujarnya.
Selain itu, Aris mengatakan ada rencana dari Forum Komunikasi Pimpinan Kabupaten akan mendatangi Kecamatan Lambu untuk berdialog dengan warga. Bahkan langkah itu sudah dimulai sejak kedatangan Kapolri Jendral Timur Pradopo. Namun Kapolri sendiri tidak dapat memasuki kawasan yang kini masih diblokade tersebut.
Sementara itu Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat sudah mengutus Bakesbang Poldagri untuk menyelesaikan masalah di Bima. Bahkan rencananya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah NTB juga akan berdialog dengan masyarakat Bima.
Hingga saat ini sejumlah aparat kepolisian dari Polda NTB, Polres Bima, dan Polres Kota Bima masih berjaga-jaga. Aris berharap blokade warga Lambu segera dibuka agar aktivitas masyarakat berjalan normal.
Bentrokan antara pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian terjadi menyusul penolakan warga yang menuntut pencabutan SK 188 tentang Izin Usaha Pertambangan untuk PT Sumber Mineral Nusantara di lahan seluas 24.890 hektar. Bupati Bima Fery Zulkarnaen sudah mengeluarkan SK nomor 188.45/743/004/2011 tertanggal 23 Desember 2011 tentang penghentian sementara Izin kegiatan eksplorasi pertambangan emas oleh PT Sumber Mineral Nusantara di Kecamatan Lambu, Sape, dan Langgudu. Laporan: Edy Gustan | Mataram (adi)
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar