INILAH.COM, Palembang - Komisi I DPRD Sumsel memanggil instansi terkait untuk mencari tahu penyebab konflik lahan di Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, OKI. Hasilnya, terindikasi ada HGU bermasalah.
Pihak yang dipanggil yakni Dinas Kehutanan Sumsel, Dinas Perkebunan Sumsel, Biro Pemerintahan Sumsel, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel. Usai pertemuan yang berlangsung, Selasa (20/12), Ketua Komisi I DPRD Sumsel Erza Saladin, mengatakan, pihaknya menemukan indikasi soal hak guna usaha (HGU) bermasalah dalam kasus ini.
“Kalau saya melihatnya secara global, kami Komisi I DPRD Sumsel sudah mengendus masalah Sungai Sodong, itu menjadi serius juga. Bahkan proses hukumnya sedang berjalan, artinya kita sama sekali tidak meninggalkan upaya-upaya penyelesaian kasus itu. Tapi bagaimana cara mengidentifikasi izin prinsip dan HGU yang dalam tanda kutip bermasalah, kita mencegah itu,” kata Erza.
Erza menambahkan, Komisi I memang telah menemukan indikasi-indikasi perusahaan yang menggunakan izin prinsip dan HGU yang bermasalah. Namun, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini enggan menyebutkan perusahaan yang dimaksud.
Pihak yang dipanggil yakni Dinas Kehutanan Sumsel, Dinas Perkebunan Sumsel, Biro Pemerintahan Sumsel, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumsel. Usai pertemuan yang berlangsung, Selasa (20/12), Ketua Komisi I DPRD Sumsel Erza Saladin, mengatakan, pihaknya menemukan indikasi soal hak guna usaha (HGU) bermasalah dalam kasus ini.
“Kalau saya melihatnya secara global, kami Komisi I DPRD Sumsel sudah mengendus masalah Sungai Sodong, itu menjadi serius juga. Bahkan proses hukumnya sedang berjalan, artinya kita sama sekali tidak meninggalkan upaya-upaya penyelesaian kasus itu. Tapi bagaimana cara mengidentifikasi izin prinsip dan HGU yang dalam tanda kutip bermasalah, kita mencegah itu,” kata Erza.
Erza menambahkan, Komisi I memang telah menemukan indikasi-indikasi perusahaan yang menggunakan izin prinsip dan HGU yang bermasalah. Namun, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ini enggan menyebutkan perusahaan yang dimaksud.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
“Artinya, dari sisi faktual sekarang, mungkin bisa jadi izin prinsip dan HGU itu ditentukan dengan luas wilayah yang jelas, tapi faktualnya sudah berubah. Secara faktualnya ini bagaimana. Temuan dari Komisi I memang ada indikasi itu, tapi saya kira itu tidak perlu disebut,” kata Erza.
Dalam rapat kemarin, Komisi I merasa kecewa karena pimpinan pihak-pihak yang berkompeten membahas permasalahan lahan ini, tidak hadir.
Dalam rapat kemarin, Komisi I merasa kecewa karena pimpinan pihak-pihak yang berkompeten membahas permasalahan lahan ini, tidak hadir.
“Artinya, kalau kita memiliki konsentrasi yang kuat untuk menyelesaikan masalah lahan ini, harusnya kehadiran mereka menjadi skala prioritas. Oke lah tidak jadi masalah dan kita jadwalkan lagi, tapi Komisi I sangat kecewa terhadap mereka,” kata Erza.
Sementara anggota Komisi I DPRD Sumsel Arwani Dheni mengatakan, Sumsel yang menjadi nomor tujuh wilayah terkonflik pertanahan, harus menjadi warning bagi seluruh stakeholder di Sumsel.
“Memang kita sadari, permasalahan pertanahan ini tidak selesai dalam waktu singkat dan tidak ada obat yang paten untuk menyelesaikannya. Tapi kita harus sadari, kalau tidak diselesaikan dari sekarang ya kapan lagi? Ini yang membuat kita memutuskan rapat ditunda untuk kembali menghadirkan kepala-kepala instansi yang terkait. Jadi menurut rekan-rekan di Komisi I, hari ini (kemarin-red) kalau hanya diwakilkan akan sulit menemukan satu kesamaan visi penyelesaian masalah tersebut,” katanya. [lal]
Sementara anggota Komisi I DPRD Sumsel Arwani Dheni mengatakan, Sumsel yang menjadi nomor tujuh wilayah terkonflik pertanahan, harus menjadi warning bagi seluruh stakeholder di Sumsel.
“Memang kita sadari, permasalahan pertanahan ini tidak selesai dalam waktu singkat dan tidak ada obat yang paten untuk menyelesaikannya. Tapi kita harus sadari, kalau tidak diselesaikan dari sekarang ya kapan lagi? Ini yang membuat kita memutuskan rapat ditunda untuk kembali menghadirkan kepala-kepala instansi yang terkait. Jadi menurut rekan-rekan di Komisi I, hari ini (kemarin-red) kalau hanya diwakilkan akan sulit menemukan satu kesamaan visi penyelesaian masalah tersebut,” katanya. [lal]
Baca Juga :
-Konflik Mesuji Terindikasi, HGU Bermasalah
-Kasus Mesuji, PT Silva Caplok Tanah Warga
-Polri Bantah Disewa Perusaan Perkebunan di Mesuji
-Irjen Sulistyo Mundur dari Tim Gabungan Mesuji
-Kasus Mesuji, PT Silva Caplok Tanah Warga
-Polri Bantah Disewa Perusaan Perkebunan di Mesuji
-Irjen Sulistyo Mundur dari Tim Gabungan Mesuji
Tidak ada komentar:
Posting Komentar