TRIBUNNEWS.COM, BALIKPAPAN - Satu lagi pelaku judi toto gelap (togel) berhasil dibekuk aparat Satreskrim Polres Balikpapan. Yas (38) seorang sopir diamankan di Jl Karang Jati RT 55 Balikpapan Tengah, Kamis (29/12) sore kemarin.
Selain menyita beberapa lembar kupon togel dan buku rekapan, aparat juga menyita uang hasil transaksi judi togel sebesar Rp 212.000.
"Pelaku sudah menjadi target operasi kami. Setelah melakukan pengintaian di lapangan, akhirnya kita berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti transaksi judi togel. Saat ini, tersangka sudah kami tahan," ungkap Kapolres Balikpapan AKBP Sabar Supriyono didampingi Kasatreskrim AKP Belny Warlansyah, Jumat (30/12/2011).
Tersangka dijerat dengan pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Cara Mudah, Cepat Dan Tanpa Resiko Membuat Uang Secara Online, Ikutan Gabung yuk ! Klik Disini !
---------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Baca Juga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar