PURWOREJO, suaramerdeka.com - Meskipun Pemprov Jawa Tengah akan mengalokasikan dana pendamping Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp 50.000 per siswa per tahun, tapi dijumlahkan dengan jatah BOS setiap siswa ternyata belum bisa mencukupi untuk siswa tingkat SMP.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Drs Bambang Aryawan MM yang dimintai konfirmasi menjelaskan, alokasi BOS Rp 710.000 per siswa per tahun masih di bawah perhitungan biaya operasional satuan pendidikan (BOSP) sebesar Rp 814.493. "Masih kurang Rp 54.493 lagi untuk menutupi BOSP yang kami hitung," katanya.
Lebih lanjut dijelaskan Bambang, kekurangan alokasi tersebut rencananya akan ditutup menggunakan alokasi APBD II "Jika bisa terpenuhi, maka beban yang ditanggung orang tua siswa semakin ringan," katanya.
Sementara itu, alokasi BOS untuk SD sudah melebihi BOSP yang diperhitungkan dinas dan stakeholder pendidikan Purworejo. BOSP SD di Purworejo sebesar Rp 608.164 per siswa per tahun.
Nilai itu bisa dicukupi dari BOS pemerintah pusat Rp 580.000 per siswa per tahun serta masih ditambah pendampingan APBD Provinsi Jateng Rp 30.000. Bahkan, total nilai BOS lebih besar Rp 1.836 dari BOSP.
Menurutnya, tercukupinya kebutuhan siswa dari BOS dan pendampingan APBD I serta APBD II bukan berarti pendidikan di Kabupaten Purworejo gratis. Namun, orang tua tetap memiliki kewajiban untuk mengeluarkan biaya bagi pemenuhan kebutuhan siswa.
"Bukan gratis, namun pendidikan murah. Orang tua tetap harus mengalokasikan untuk pendidikan, bentuknya bukan SPP yang dibayarkan pada sekolah, namun seperti makan yang cukup gizi, alat tulis, serta mungkin biaya transportasi siswa," tandasnya.
Mau uang gratis ? Klik Disini !
Tidak ada komentar:
Posting Komentar